POJOKSATU.id, KARAWANG - Proyek rehabilitasi gedung SD Negeri Citarik 1 di Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang, telah menjadi sorotan warga dan topik pemberitaan akibat keraguan terkait pelaksanaan pekerjaan yang dinilai tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Beberapa perubahan seperti atap gedung yang sudah diperbaiki, namun jendela kusen dan kacanya belum selesai dipasang, telah memicu perdebatan dalam komunitas.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikpora Karawang, Yani Maryani, memberikan penjelasan terkait proyek rehabilitasi ini. Menurutnya, proyek ini telah sesuai dengan RAB, berdasarkan pernyataan dari komisi pengawasan dinas yang mengawasi pekerjaan tersebut.
Baca Juga: PDIP Karawang Lantik Pengurus TMP Periode 2023-2028
Yani Maryani menjelaskan bahwa setelah berbicara dengan bagian pengawasan dan petugas komisi pekerjaan, yang memantau pekerjaan sebelum pembayaran dilakukan, disampaikan bahwa pekerjaan tersebut telah sesuai dengan RAB. Hal ini telah dijelaskan oleh petugas pengawas kepada Yani Maryani.
Dalam penjelasannya, Yani Maryani mengakui adanya perbaikan sedikit pada jendela, namun jendela tersebut tidak diganti sepenuhnya, sesuai dengan RAB yang telah ditetapkan.
Yani Maryani juga mengungkapkan bahwa kondisi kerusakan gedung SDN Citarik 1 lebih signifikan dibandingkan dengan SDN Parakan Mulya, yang juga terletak di Kecamatan Tirtamulya.
Baca Juga: Universitas BSI Gelar Futsal Competition BSI FLASH 2023 Karawang Demi Mencetak Atlet Berprestasi
Oleh karena itu, pekerjaan di SDN Citarik 1 belum selesai, dan perbaikan selanjutnya akan dilanjutkan pada tahun berikutnya.
Dia juga menjelaskan bahwa anggaran yang ada harus dibagi secara merata agar seluruh perbaikan dapat diselesaikan. Anggaran rehabilitasi tahun 2023 mencakup 120 gedung SD, 8 gedung SMP, dan minimal 7 Ruang Kelas Baru (RKB) di seluruh Kabupaten Karawang.
Mustopa, Ketua Korwilcambidik Tirtamulya, menambahkan bahwa penyesuaian anggaran untuk proyek rehabilitasi semua gedung SD di Kabupaten Karawang belum selesai.
Hal ini disebabkan oleh pembagian anggaran yang merata sesuai dengan RAB yang telah dianggarkan. Jadi, jika anggaran tidak mencukupi, maka pekerjaan akan dilanjutkan pada tahun berikutnya.
Baca Juga: MAMAN Siap Laporkan Kejanggalan Lelang RSUD Rengasdengklok Karawang ke Bareskrim
Perbaikan sekolah dasar di Kecamatan Tirtamulya tahun 2023 mencakup sekitar 5 gedung yang sedang direhabilitasi, dan pada tahun 2024, ada rencana untuk merenovasi 13 gedung SD Negeri menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari APBD Karawang.
Ketua Korwilcambidik Tirtamulya berharap bahwa proyek rehabilitasi yang belum selesai dapat diselesaikan tepat waktu, dan anggaran yang diajukan untuk tahun 2024 dapat diwujudkan.
Dengan demikian, pembangunan sekolah akan lebih baik, nyaman, dan memastikan kualitas pembelajaran yang baik bagi para siswa.
Kontroversi terkait proyek rehabilitasi gedung SD Negeri Citarik 1 tampaknya telah mendapatkan penjelasan resmi dari pihak berwenang, dengan harapan perbaikan yang diperlukan akan segera terlaksana demi kemajuan pendidikan di daerah ini. ***




