POJOKSATU.id, KARAWANG - Satgas Citarum Harum melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) milik PT Leuwitek di Karawang, Kamis (16/04/2026). Sidak ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas temuan dugaan pembuangan limbah yang tidak memenuhi standar baku mutu pada 8 April 2026 lalu.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Dansatgas Citarum Harum, Kolonel Inf Yanto Kusno, yang menegaskan bahwa kehadiran pihaknya bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan adanya perbaikan terhadap temuan di lapangan.
“Kami datang ke sini bukan mencari kesalahan, tetapi karena ada kesalahan maka kami hadir. Temuan tanggal 8 April menunjukkan adanya air limbah yang diduga belum sesuai standar, baik dari segi warna maupun suhu,” tegasnya di lokasi.
Dalam sidak tersebut, Satgas menyoroti volume pembuangan limbah yang dinilai cukup besar, mencapai sekitar 50 meter kubik per jam atau lebih dari 1.000 meter kubik per hari. Volume ini dinilai perlu pengawasan ketat agar tidak berdampak terhadap lingkungan sekitar, khususnya aliran Sungai Citarum.
Baca Juga: TNI Sulap Lahan Tidur Jadi Kebun Jagung di Karawang, Hasil Panen Dibagikan Gratis ke Warga
Kolonel Yanto juga mempertanyakan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi Kementerian Lingkungan Hidup, terutama terkait kewajiban pemasangan sistem pemantauan kualitas air limbah secara terus menerus dan dalam jaringan (Sparing).
“Kendali dan kontrol dari pemerintah masih perlu ditingkatkan. Kami juga melihat proses aerasi di bagian biologis tampak belum optimal, sehingga berpotensi terjadi kebocoran yang berdampak langsung ke masyarakat,” ungkapnya.
Salah satu temuan yang menjadi perhatian serius adalah tidak ditemukannya indikator biologis berupa ikan di saluran pembuangan akhir. Hal ini dinilai sebagai sinyal bahwa kualitas air limbah masih berpotensi membahayakan ekosistem.
Baca Juga: Tiga Kali Panen Tembus Tonan, Bukti Nyata Program Ketahanan Pangan Kodim Karawang
“Kalau ikan saja tidak bisa hidup di air tersebut, maka risikonya bisa berdampak ke masyarakat. Apalagi jika air itu dimanfaatkan atau hasilnya dikonsumsi warga. Ini yang harus dicegah sejak awal,” jelasnya.
Selain itu, Satgas juga menyoroti penggunaan bahan kimia dalam proses pengolahan limbah. Menurutnya, proses kimiawi seharusnya dilakukan di tahap awal, bukan di akhir, agar hasil pengolahan benar-benar aman sebelum dibuang ke lingkungan.
Menutup keterangannya, Kolonel Yanto mengimbau pihak manajemen PT Leuwitek untuk segera melakukan evaluasi dan perbaikan menyeluruh terhadap sistem pengolahan limbah yang dimiliki.
Baca Juga: Aksi Nyata Peduli Warga, Klinik Amanah Bunda Gelar Pengobatan Gratis di Plawad Karawang
“Citarum adalah milik kita bersama. Jika tidak kita jaga, maka dampaknya akan dirasakan generasi mendatang. Jangan sampai limbah hari ini menjadi ancaman kesehatan bagi anak cucu kita,” tegasnya.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat, Sandhi Firmansyah, jajaran Satgas Citarum Harum, unsur Sektor 10 yang dipimpin Dansektor Kolonel Inf Satyo Ariyanto, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karawang, serta relawan Water Pollution Control. ***




