POJOKSATU.id, KARAWANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang secara resmi menetapkan pasangan Aep Syaepuloh dan Maslani sebagai Bupati dan Wakil Bupati Karawang terpilih untuk periode 2025-2030. Penetapan ini diumumkan dalam rapat pleno terbuka yang berlangsung di kantor KPU Karawang pada Kamis (9/1/2025).
Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana, menyampaikan bahwa keputusan ini berdasarkan Surat Keputusan KPU Karawang Nomor 20 Tahun 2025. Pasangan yang diusung oleh koalisi Partai NasDem, PKB, PKS, PDIP, dan Perindo tersebut berhasil memperoleh 669.674 suara atau 55,30 persen dari total suara sah.
"Penetapan ini menjadi tahapan akhir dari proses Pilkada sebelum pelantikan resmi. Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung penyelenggaraan Pilkada dengan damai dan kondusif," ujar Mari Fitriana.
Maslani, Wakil Bupati terpilih, mengungkapkan rasa syukur atas kepercayaan masyarakat Karawang. Ia berjanji akan mengemban amanah ini dengan penuh tanggung jawab.
"Kami siap bekerja dengan penuh dedikasi untuk membawa Karawang ke arah yang lebih maju dan sejahtera. Kami juga mengajak semua elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun daerah ini," kata Maslani.
Ketua tim pemenangan pasangan Aep-Maslani, Dian Fahrud Jaman, turut mengapresiasi pelaksanaan Pilkada yang berjalan dengan lancar. "Semoga kepemimpinan Aep Syaepuloh dan Maslani dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat Karawang," ujarnya.
Dengan penetapan ini, pasangan Aep Syaepuloh-Maslani diharapkan mampu membawa visi dan misi mereka menjadi kenyataan demi kemajuan Kabupaten Karawang selama lima tahun ke depan. ***




