POJOKSATU.id, KARAWANG - Tim Sangga Buana Polres Karawang sukses menangkap dua pelaku pembunuhan terhadap Fredy Abdul Halim (42 tahun) seorang pegawai RSUD Karawang yang mayatnya ditemukan di Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang beberapa hari yang lalu.
Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, melalui Wakapolres Karawang, Kompol Prasetyo, mengungkapkan peristiwa ini dalam konferensi pers hari ini.
"Peristiwa ini terungkap berkat informasi dari masyarakat di daerah Ciampel yang melaporkan penemuan mayat," ujar Kompol Prasetyo.
Tim Sangga Buana, yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Karawang, Kapolsek Ciampel, dan Kanit II Jatanras, dengan cepat merespons informasi tersebut dan berhasil mengamankan dua pelaku. Mereka adalah Suryano alias Eno alias Abah (58 tahun, pekerjaan Buruh Harian Lepas) dan Kusnadi alias Asep alias Kus (38 tahun, pekerjaan wiraswasta).
Baca Juga: Misteri Pembunuhan Terpecahkan: Pegawai RSUD Karawang Meninggal karena Dihantam Benda
Para pelaku dijerat dengan beberapa pasal, termasuk Pasal 378 KUHPidana dan/atau Pasal 351 ayat 3 KUHPidana dan/atau Pasal 338 tentang penipuan, penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia, dan/atau pembunuhan dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.
Dalam operasi ini, tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu buah selang plastik, enam lembar kertas bacaan ritual, serpihan arang bekas pembakaran, barang bukti batang pohon kecubung, satu unit kendaraan roda milik korban, tiga unit kendaraan roda milik tersangka, serta sebilah golok.
Baca Juga: Mayat di Perkebunan Ternyata Pegawai RSUD Karawang, Begini Penjelasan Polisi
Kapolres Karawang mengapresiasi kerja keras Tim Sangga Buana dalam menyelesaikan kasus ini dan menekankan komitmen Polres Karawang untuk menjaga keamanan dan keadilan bagi masyarakat.
Kasus ini akan terus diusut lebih lanjut guna memastikan bahwa keadilan benar-benar terwujud. Redaksi akan terus mengikuti perkembangan selanjutnya terkait kasus ini. ***




