POJOKSATU.id, KARAWANG - Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok, Polres Karawang, Polda Jawa Barat, berhasil mengamankan pelaku pemalakan terhadap karyawan Lazatto Chicken yang sempat viral di media sosial. Pelaku diamankan di kediamannya di Dusun Karajan, Desa Medangasem, Kecamatan Jayakerta, Karawang, pada Selasa (15/04/2025).
Kejadian bermula saat seorang pria yang diduga dalam pengaruh minuman keras mendatangi kios Lazatto Chicken. Pelaku meminta ayam dan uang secara paksa kepada karyawan. Aksi tersebut terekam kamera CCTV dan menyebar luas di berbagai platform media sosial, sehingga menimbulkan keresahan masyarakat.
Kapolsek Rengasdengklok Kompol Edi Karyadi, S.H., mewakili Kapolres Karawang AKBP Fikri Novian Andriansyah, S.H., S.I.K., M.K.P., menjelaskan bahwa pihaknya langsung menindaklanjuti laporan masyarakat.
Baca Juga: Polres Karawang Siap Amankan Mudik Lebaran 2025
"Aksi pemalakan ini menjadi perhatian kami karena viral dan meresahkan warga. Berbekal rekaman CCTV dan keterangan korban, anggota kami berhasil mengidentifikasi serta menangkap pelaku berinisial ES (35) di rumahnya," ujar Kompol Edi.
Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Unit Reskrim yang dipimpin Aipda Priyo Yuli Kiswantoro dan Briptu M. Faisol, serta Unit Samapta yang diwakili Aipda Ayub Wahyudin, S.H., dan Brigpol Firgiawan.
Kompol Edi mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan. “Partisipasi warga sangat penting dalam menjaga kamtibmas, terutama terhadap aksi-aksi yang meresahkan seperti ini,” tegasnya. ***




