POJOKSATU.id, KARAWANG – Seorang pejabat Karawang berinisial DMK membantah tuduhan yang menyebut dirinya telah merusak rumah tangga orang.

Melalui kuasa hukumnya, Makki Yuliawan, DMK menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan telah merugikan nama baik serta kehidupan pribadinya.

Dalam pernyataannya, Makki Yuliawan menjelaskan bahwa tuduhan tersebut muncul seiring dengan teror yang dialami oleh DMK, yang melibatkan seseorang berinisial HS, seorang praktisi hukum.

Baca Juga: Pria di Karawang Nekat Ledakkan Kembang Api di Rumah Oknum ASN Diduga Perusak Rumah Tangganya

"Tuduhan tersebut tidak berdasar. Kami sudah melakukan beberapa pertemuan dan mediasi dengan pihak yang bersangkutan, namun tidak ada bukti bahwa DMK telah merusak rumah tangga orang tersebut," jelas Makki Yuliawan, Selasa 8 Oktober kepada pojoksatu.id di Purwakarta.

Menurut Makki, kuasa hukum DMK, teror yang diterima kliennya berupa pelemparan petasan atau kembang api ke rumah DMK oleh HS. Atas kejadian tersebut, DMK sudah melaporkan secara resmi peristiwa tersebut ke Polres Karawang beberapa hari lalu.

"Kami mendesak pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas masalah ini," tegasnya.

Baca Juga: Kejadian Mengerikan! Warga Batujaya Karawang Kejar Pocong Berkeliaran di Kampung

Lebih lanjut, Makki Yuliawan menuturkan bahwa tindakan teror dan fitnah yang dilakukan oleh HS telah mencoreng nama baik DMK, yang selama ini dikenal sebagai pejabat yang berintegritas.

"Kami sangat kecewa dengan perlakuan seperti ini, terutama menjelang Pilkada. Seharusnya, sebagai seorang praktisi hukum, HS bisa menempuh jalur yang lebih adil dan sesuai dengan aturan hukum, bukan dengan cara-cara yang merugikan orang lain," tambahnya.

Makki Yuliawan juga menyoroti dampak negatif dari penyebaran isu yang merugikan kliennya. "Tuduhan ini tidak hanya merusak rumah tangga pribadi, tetapi juga mengganggu jenjang karir DMK yang sudah dibangun dengan keras selama bertahun-tahun. Jika ini berlanjut, kami akan menempuh langkah hukum untuk melindungi hak-hak klien kami," ujar Yuliawan.

Baca Juga: Visi dan Misi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Karawang 2024

Seiring dengan itu, pihak kuasa hukum juga meminta agar HS meminta maaf secara terbuka. "Kami berharap agar yang bersangkutan segera meminta maaf, karena selain merugikan kehidupan pribadi, tindakan ini juga merusak reputasi DMK sebagai seorang pejabat," tegasnya.

Dengan adanya laporan resmi dan desakan agar kepolisian segera mengusut kasus ini, Makki Yuliawan berharap masalah ini bisa diselesaikan dengan seadil-adilnya dan tidak ada lagi tindakan fitnah yang merugikan pihak manapun.

"Kami berharap proses hukum berjalan dengan baik, dan keadilan bisa ditegakkan," pungkas Makki Yuliawan.

Baca Juga: Bukan Cuma Sekali, Ternyata Cabup Karawang Acep Jamhuri Pernah Dipanggil Kejaksaan, ini Kasusnya

Sementara itu, informasi yang berhasil dihimpun, DMK merupakan salah satu pejabat strategis di salah satu rumah sakit milik Pemda Karawang. DMK sendiri menolak untuk tampil di depan kamera saat akan diwawancara. Dia menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada kuasa hukum yang sudah ia tunjuk.***