POJOKSATU.id, KARAWANG – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang dalam menata kawasan Pasar Cikampek menuai respons positif dari kalangan pedagang tradisional. Dukungan ini datang dari Forum Komunikasi Pedagang Kios (FKPK) dan Ikatan Pedagang Pasar Tradisional Bersatu (IPPTU), yang menyatakan kesiapan mereka mendukung kebijakan tersebut selama prosesnya dilakukan secara bijak dan adil.

Dalam audiensi yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Cikampek, Senin (5/5/2025), Ketua IPPTU, Yudi, menyampaikan bahwa kondisi pasar saat ini memang membutuhkan penataan menyeluruh agar lebih nyaman dan tertib.

"Pasar Cikampek harus dibenahi. Kami sebagai pedagang ingin lingkungan berdagang yang lebih baik. Selama tujuannya jelas dan untuk kemajuan bersama, kami mendukung penuh," ujarnya.

Yudi menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah dan para pedagang agar program penertiban ini berjalan lancar tanpa menimbulkan gejolak.

Di sisi lain, Sekretaris IPPTU, Randy Rafsanjani, menyoroti pentingnya keterbukaan informasi dalam proses relokasi pedagang kaki lima (PKL). Menurutnya, lokasi pengganti harus benar-benar layak dan disiapkan dengan matang.

Baca Juga: Kasus Meninggalnya Bayi Baru Lahir Diduga Kesalahan Pihak Rumah Sakit, RSUD Karawang Janji Bakal Audit Internal

"Relokasi itu harus transparan. Biaya sewa, status lahan, dan aksesibilitas harus dijelaskan dengan rinci. Kami tidak ingin ada pedagang yang dirugikan karena kurangnya informasi,” tegasnya.

Menanggapi aspirasi pedagang, Camat Cikampek, Usep Supriatna, menyatakan bahwa pihaknya akan tetap menegakkan Peraturan Daerah (Perda), namun dengan pendekatan humanis.

"Kami tidak akan melakukan tindakan sepihak. Semua langkah akan ditempuh melalui komunikasi yang intensif dan koordinasi dengan Satpol PP. Tujuan kami jelas, pasar yang lebih rapi dan nyaman bagi semua," kata Usep.

Baca Juga: Seorang Warga Keluhkan Pelayanan RSUD Karawang Usai Bayi Pertamanya Meninggal

Ia menambahkan, penertiban akan menjadi tahap awal dari proses revitalisasi pasar secara keseluruhan. Pemkab Karawang, kata dia, berkomitmen untuk mempercepat pembangunan dan fasilitas pendukung bagi pedagang.

Sebelumnya, pada 5 Mei 2025, Camat Cikampek telah mengeluarkan Surat Edaran tentang penataan Pasar Cikampek. Namun pelaksanaan di lapangan masih dalam tahap penyesuaian, sambil menunggu kesiapan berbagai elemen terkait. ***