POJOKSATU.id, KARAWANG – Polemik rencana operasional Theater Night Mart Karawang kembali menghangat. Aliansi Ormas Islam menyuarakan penolakan tegas terhadap keberadaan tempat hiburan tersebut karena diduga kuat merupakan bentuk rebranding dari Holywings.
Sikap itu mengemuka setelah digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Karawang di Gedung DPRD Karawang, Selasa (13/1/2026). Dalam forum tersebut, perwakilan ormas menyampaikan kekhawatiran atas latar belakang pengelola yang dinilai memiliki rekam jejak kontroversial.
Penegasan penolakan disampaikan oleh Muhammad Robi Niay atau yang akrab disapa Kang Macan, perwakilan Para Pecinta Habib Rizieq Shihab (PPHRS) Karawang sekaligus pengurus FPI. Ia menyatakan bahwa pergantian nama usaha tidak serta-merta menghapus catatan masa lalu yang telah mencederai perasaan umat Islam.
Baca Juga: Polemik Izin Theater Night Mart, Nama PT Anak Muda Karawang Mencuat
Saat ditemui wartawan di selasar Gedung DPRD Karawang, Kang Macan menegaskan bahwa pihaknya tidak membuka ruang kompromi terhadap keberadaan usaha yang dikaitkan dengan Holywings.
“Kami dari FPI dan PPHRS tetap menolak tanpa pengecualian. Pergantian nama tidak mengubah fakta. Ada jejak digital yang menunjukkan Holywings pernah menghina Nabi Muhammad SAW, dan itu bagi kami adalah garis merah,” tegasnya.
Selain menyoroti aspek moral dan keagamaan, PPHRS Karawang juga menyinggung dugaan pelanggaran administratif dalam proses perizinan Theater Night Mart Karawang. Menurut Kang Macan, pemerintah daerah wajib bertindak jika ditemukan pelanggaran aturan.
Ia menilai, keberadaan usaha yang tidak patuh terhadap regulasi berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Karawang.
Baca Juga: Izin Theater Night Mart Dipertanyakan, Aliansi Ormas Islam Karawang Datangi DPRD
“Kalau sudah terbukti melanggar aturan, tidak ada alasan untuk dibiarkan. Aparat penegak Perda harus segera bertindak tegas. Tutup dan segel,” ujarnya usai RDP bersama Komisi I dan Komisi III DPRD Karawang.
PPHRS Karawang menegaskan akan terus memantau langkah Pemerintah Kabupaten Karawang dalam menindaklanjuti hasil RDP tersebut. Mereka meminta agar iklim investasi di Karawang tetap berjalan, namun tidak mengabaikan nilai kearifan lokal dan sensitivitas sosial masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola Theater Night Mart Karawang belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan rebranding Holywings maupun desakan penutupan dari Aliansi Ormas Islam. ***




