POJOKSATU.id, KARAWANG – Penolakan terhadap keberadaan tempat hiburan malam Theatre Night Mart Karawang terus menguat. Sejumlah organisasi masyarakat (ormas) Islam di Karawang menyatakan sikap tegas agar lokasi hiburan tersebut tidak diberi izin beroperasi.

Front Persaudaraan Islam (FPI) Karawang bersama aliansi ormas Islam menilai Theatre Night Mart bukan sekadar tempat hiburan biasa, melainkan diduga merupakan perubahan nama dari jaringan hiburan Holywings yang sebelumnya menuai polemik nasional.

Pengurus FPI Karawang sekaligus pendiri PPHRS Karawang, Ustadz Muhammad Robi Niay atau Kang Macan, menyampaikan pihaknya telah memantau aktivitas tempat tersebut sejak awal kemunculannya di Karawang.

“Kami dari FPI Karawang terus memantau. Sejak awal sikap kami jelas menolak Holywings hadir di Karawang. Saya sudah mendatangi Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, hingga PUPR untuk menyampaikan posisi kami,” ujar Kang Macan saat dikonfirmasi, Senin (26/1/2026).

Baca Juga: Polres Karawang Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak

Menurutnya, penolakan dilandasi rekam jejak Holywings yang pernah menjadi sorotan nasional akibat dugaan pelecehan terhadap simbol agama Islam.

“Ada jejak digital yang tidak bisa dihapus. Mereka dulu sempat diduga menghina Nabi Muhammad SAW. Karawang ini dikenal sebagai Kota Santri, jadi tidak pantas ada tempat hiburan dengan latar belakang seperti itu. Sikap kami tegas dan tidak bisa ditawar,” tegasnya.

Aliansi ormas Islam khawatir kehadiran tempat hiburan yang dinilai bermasalah secara moral dapat menggerus nilai sosial serta karakter religius masyarakat Karawang yang selama ini dijaga.

Selain menolak operasional, mereka juga meminta Pemerintah Kabupaten Karawang lebih selektif dalam menerbitkan izin usaha hiburan agar tidak memicu konflik sosial di tengah warga.

Pengelola Masih Bungkam

Di tengah meningkatnya penolakan, kondisi di lapangan terus dipantau aparat dan instansi terkait demi menjaga situasi tetap kondusif.

Namun hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola yang disebut sebagai Hellen’s Cinemart belum memberikan keterangan resmi. Belum ada klarifikasi terkait dugaan rebranding maupun desakan penghentian operasional dari gabungan ormas Islam.

Publik kini menunggu sikap tegas Pemkab Karawang, khususnya Satpol PP dan dinas teknis, dalam menindaklanjuti aduan masyarakat serta menjaga ketertiban di daerah yang dikenal sebagai Kota Pangkal Perjuangan. ***