POJOKSATU.id, KARAWANG - Seorang pria diduga melakukan aksi pemerasan dengan modus mengatasnamakan anggota Karang Taruna terhadap pedagang es teh hijau di Dusun Karajan, Desa Kalangsari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang. Aksi tersebut terjadi pada Minggu, 29 September 2024, sekitar pukul 19.30 WIB.

Kapolsek Rengasdengklok, AKP H. Edi Karyadi, melalui anggotanya, segera mendatangi lokasi kejadian untuk meminta keterangan dari korban, Rizik Alfarizie (15 tahun).

Rizik menceritakan bahwa saat sedang berjualan, seorang pria tak dikenal tiba-tiba mendatanginya dan meminta uang sebesar Rp30.000.

"Saat saya sedang berjualan es teh hijau, dia datang dan langsung meminta uang. Katanya, uang itu untuk Karang Taruna. Karena takut, saya berikan uang yang dia minta," ungkap Rizik.

Baca Juga: Pejabat Karawang yang Rumahnya Diteror Petasan Bantah Rusak Rumah Tangga Orang

Personel Polsek Rengasdengklok kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan meminta keterangan dari warga dan aparat desa setempat. Hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa pelaku bukan anggota Karang Taruna, dan tidak dikenal oleh warga sekitar.

Kapolsek AKP H. Edi Karyadi menegaskan bahwa pihaknya masih terus menyelidiki identitas pelaku untuk mencegah aksi serupa terjadi lagi.

Baca Juga: Operasi Gabungan, Satpol PP Karawang Sita Ribuan Rokok Ilegal di Cikampek

"Kami akan berupaya menangkap pelaku yang mengatasnamakan Karang Taruna untuk melakukan pemerasan. Jangan sampai hal ini terulang dan mengganggu ketertiban di wilayah Rengasdengklok," ujarnya.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan ke pihak kepolisian jika menemukan tindakan yang meresahkan. Masyarakat dapat menghubungi Polsek Rengasdengklok melalui Humas di nomor 0813-1503-7886. ***