POJOKSATU.id, KARAWANG – Dunia pendidikan di Kabupaten Karawang kembali menjadi perhatian publik menyusul mencuatnya dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum guru di SMK swasta berinisial JB 2 Karawang. Kasus ini diduga menyeret seorang siswi dan memicu keprihatinan masyarakat luas.

Informasi mengenai dugaan tindakan tersebut ramai diperbincangkan pada Kamis (18/12/2025). Munculnya kasus ini menambah catatan kelam persoalan serius di lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi ruang aman dan nyaman bagi peserta didik.

Berdasarkan informasi yang beredar, oknum guru diduga melakukan komunikasi tidak pantas melalui pesan pribadi kepada siswinya. Percakapan tersebut dinilai melanggar norma kesusilaan dan etika profesi seorang pendidik.

Baca Juga: Polres Karawang Gelar Binrohtal dan Resmikan Fasilitas Wudhu Masjid

Salah satu pesan yang diduga dikirimkan oleh oknum guru berinisial D kepada siswi berinisial T berbunyi, “Hayang foto bugil T atuh.” Kutipan percakapan tersebut kini beredar luas dan menjadi sorotan publik.

Dugaan tersebut menuai kecaman dari berbagai pihak. Guru sebagai tenaga pendidik memiliki tanggung jawab moral untuk melindungi, membimbing, dan menjadi teladan bagi peserta didik, bukan justru melakukan tindakan yang berpotensi mencederai martabat dan keselamatan psikologis siswa.

Hingga berita ini diturunkan, pihak SMK tersebut belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum guru tersebut. Upaya konfirmasi kepada pihak sekolah masih terus dilakukan guna memperoleh penjelasan dan klarifikasi.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum serta instansi terkait segera menindaklanjuti dugaan kasus ini secara serius dan profesional. Penanganan yang transparan dinilai penting untuk melindungi korban serta menjaga marwah dunia pendidikan dari praktik-praktik yang merusak nilai kemanusiaan dan moral. ***