POJOKSATU.id, KARAWANG – Jajaran Polsek Rengasdengklok, Polres Karawang, bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait seorang pria dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang kedapatan membawa sebilah golok di wilayah Dusun Warudoyong, Desa Rengasdengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok, Selasa (23/09/2025) sekitar pukul 10.30 WIB.

Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah, melalui Kasi Humas Ipda Cep Wildan, mengatakan bahwa keberadaan ODGJ tersebut pertama kali diketahui setelah unggahan masyarakat beredar di media sosial. Dalam rekaman warga, terlihat pria itu berjalan sambil menenteng bahkan sempat mengacungkan golok di sekitar kawasan Rengasdengklok.

“Mendapat laporan itu, personel piket gabungan langsung menuju lokasi dan segera mengamankan ODGJ berikut barang bukti golok yang dibawanya. Langkah ini dilakukan untuk mencegah hal-hal yang bisa membahayakan warga,” jelas Ipda Cep Wildan.

Baca Juga: Tempe Azaki Curi Perhatian Bupati Karawang di Acara Gebyar Paten

Setelah diamankan, pihak Polsek Rengasdengklok segera berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Karawang untuk membawa pria tersebut ke rumah sakit jiwa agar mendapatkan penanganan medis yang tepat.

Kapolres Karawang menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat, baik melalui saluran resmi maupun media sosial, akan segera ditindaklanjuti. “Polri hadir bukan hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tapi juga peduli terhadap persoalan sosial di tengah masyarakat agar tercipta keamanan dan ketertiban yang kondusif,” tambahnya.

Polres Karawang berharap tindakan cepat ini semakin meyakinkan masyarakat bahwa setiap informasi yang disampaikan akan direspons dengan profesional demi menjaga rasa aman bersama. ***