POJOKSATU.id, KARAWANG – SMAN 2 Karawang mulai menerapkan sejumlah kebijakan baru pada Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027. Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat dalam upaya memperkuat karakter siswa.
Kepala SMAN 2 Karawang, H. Agus Setiawan mengatakan, penguatan karakter siswa dilakukan melalui penerapan nilai Pancawaluya yang meliputi Cageur, Bageur, Bener, Pinter, dan Singer.
Menurut Agus, kehadiran Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat ke SMAN 2 Karawang menjadi bagian dari pemantauan langsung terhadap pelaksanaan budaya baru di lingkungan sekolah.
Salah satu kebijakan yang akan disosialisasikan kepada orang tua adalah pembiasaan berjalan kaki menuju sekolah. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi kemacetan yang sering terjadi saat jam masuk sekolah.
"Kami menyarankan agar orang tua tidak menurunkan anak tepat di depan gerbang sekolah. Siswa bisa diturunkan di titik yang lebih jauh kemudian berjalan kaki menuju sekolah," kata Agus, Rabu (15/7/2026).
Menurutnya, kebiasaan berjalan kaki tidak hanya membantu mengurangi kepadatan lalu lintas, tetapi juga dapat menjadi sarana olahraga ringan bagi siswa sebelum memulai kegiatan belajar.
Selain itu, sekolah juga mulai memperketat penggunaan telepon genggam di lingkungan sekolah. Mulai pukul 06.30 hingga 15.00 WIB, ponsel siswa wajib disimpan di loker kelas masing-masing dan hanya boleh digunakan untuk kepentingan pembelajaran.
"Handphone hanya boleh digunakan saat diperlukan dalam kegiatan belajar, misalnya untuk mencari referensi atau mengikuti ujian berbasis digital," ujarnya.
Pihak sekolah juga mengajak orang tua untuk turut mengawasi penggunaan gadget anak di rumah agar tidak berlebihan dan tidak mengganggu aktivitas sosial maupun belajar.
Di bidang lingkungan, SMAN 2 Karawang memperkuat pengelolaan sampah dengan sistem pemilahan sampah organik dan anorganik. Sampah organik nantinya akan diolah menjadi kompos yang dapat dimanfaatkan untuk penghijauan sekolah.
Baca Juga: Menginap di 4 Hotel Ini Jika Anda Punya Kegiatan di Tangerang Selatan
Sementara itu, untuk meningkatkan kedisiplinan, sekolah menerapkan sanksi edukatif bagi siswa yang terlambat datang ke sekolah. Bentuk sanksi yang diberikan berupa kegiatan kebersihan, seperti mengepel lantai, membersihkan kamar mandi, atau membersihkan lingkungan sekolah.
"Kami ingin menanamkan rasa tanggung jawab dan kepedulian terhadap kebersihan. Sanksi yang diberikan bukan hukuman fisik, tetapi kegiatan yang mendidik," jelasnya.
Agus berharap dukungan orang tua dapat berjalan seiring dengan program sekolah sehingga pembentukan karakter siswa dapat dilakukan secara maksimal.
Menurutnya, kerja sama antara sekolah dan keluarga menjadi kunci dalam menciptakan generasi yang disiplin, mandiri, serta memiliki kepedulian terhadap lingkungan dan masyarakat.
Melalui berbagai kebijakan tersebut, SMAN 2 Karawang optimistis dapat menciptakan lingkungan belajar yang sehat, tertib, dan mendukung pembentukan karakter siswa sesuai visi pendidikan Jawa Barat. ***




