POJOKSATU.id, KARAWANG – Menjelang arus mudik Idul Fitri 1447 Hijriah, Polres Karawang mulai menyosialisasikan rencana rekayasa lalu lintas di kawasan Gerbang Tol Cikampek Utama. Kebijakan ini diterapkan untuk mengurai potensi kepadatan kendaraan selama periode mudik Lebaran.

Rekayasa lalu lintas tersebut meliputi penerapan sistem one way, contraflow, serta ganjil genap di sejumlah ruas jalan tol yang menjadi jalur utama pemudik menuju wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur melalui jalur Jalan Tol Jakarta–Cikampek hingga Jalan Tol Trans Jawa.

Kapolres Karawang Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas Cep Wildan Nurzain menjelaskan bahwa sistem one way akan diterapkan mulai KM 70 Tol Jakarta–Cikampek hingga KM 414 Tol Semarang–Solo.

Penerapan sistem satu arah tersebut dijadwalkan berlangsung pada 17 hingga 20 Maret 2026 mulai pukul 12.00 WIB hingga 00.00 WIB.

Baca Juga: Gubuk Mak Acem yang Viral di Plawad Akhirnya Dikunjungi Bupati Karawang, Rumah Langsung Diusulkan Rulahu

Selain itu, rekayasa lalu lintas berupa contraflow juga akan diberlakukan di ruas KM 47 hingga KM 70 Tol Jakarta–Cikampek pada periode 17 hingga 22 Maret 2026. Pelaksanaannya akan menyesuaikan dengan kondisi arus kendaraan di lapangan.

Sementara itu, sistem ganjil genap juga akan diterapkan untuk mengendalikan volume kendaraan yang masuk ke jalur tol saat puncak arus mudik.

Kebijakan tersebut diberlakukan pada 20 Maret 2026 pukul 14.00 hingga 00.00 WIB di ruas Tol Karawang Barat KM 47 hingga Kalikangkung KM 414, serta di jalur Tol Tangerang menuju Merak.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik agar mempersiapkan perjalanan dengan baik, termasuk mematuhi aturan lalu lintas yang telah ditetapkan.

Selain itu, pemudik juga diminta untuk selalu mengikuti arahan petugas di lapangan guna menjaga keamanan dan kelancaran perjalanan selama masa arus mudik Lebaran. ***