POJOKSATU.id, KARAWANG - Aksi pencurian sepeda motor di Karawang berhasil diungkap setelah korban menemukan motor miliknya dijual melalui Facebook.

Pelaku berinisial DH ditangkap Tim Taktis Sanggabuana Unit Jatanras Satreskrim Polres Karawang di wilayah Karawang Timur pada Sabtu (30/5/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.

Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan mengatakan, kasus ini bermula saat korban kehilangan sepeda motor Yamaha Aerox miliknya yang diparkir di kawasan Karangpawitan, Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat.

Beberapa waktu kemudian, korban menemukan unggahan di Facebook yang menawarkan sepeda motor dengan ciri-ciri yang sama seperti kendaraan miliknya yang hilang.

Korban lalu melaporkan temuan tersebut kepada polisi.

Baca Juga: Polres Karawang Periksa Empat Saksi Kasus Kekerasan Seksual Anak oleh Ayah Kandung

Mendapat laporan itu, Tim Sanggabuana langsung melakukan penyelidikan. Polisi menelusuri akun Facebook yang mengunggah motor tersebut hingga akhirnya berhasil mengetahui identitas pemilik akun dan lokasi keberadaannya.

Setelah mengantongi informasi yang cukup, petugas bergerak ke Karawang Timur dan berhasil mengamankan DH.

Dari pemeriksaan awal, DH mengakui telah mencuri Yamaha Aerox milik korban saat kendaraan tersebut diparkir ketika korban sedang berolahraga di kawasan Karangpawitan.

Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit Yamaha Aerox warna hijau milik korban.

Baca Juga: Empat Pengedar Obat Keras Dibekuk, Satresnarkoba Polres Karawang Sita 16.590 Butir Tramadol dan Hexymer

IPDA Cep Wildan mengatakan keberhasilan ini menunjukkan keseriusan Polres Karawang dalam memberantas kasus pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat, terutama saat berlangsungnya Operasi Jaran Lodaya.

"Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan. Masyarakat juga kami imbau agar selalu waspada, menggunakan kunci pengaman tambahan dan segera melapor jika menjadi korban atau mengetahui adanya tindak pidana," ujarnya.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Karawang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengetahui kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam kasus lain. ***