POJOKSATU.id, KARAWANG – Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Negeri Kabupaten Karawang menyatakan dukungannya terhadap langkah Asosiasi Kepala Sekolah Indonesia (AKSI) Jawa Barat dalam audiensi dengan Komisi V DPRD Jawa Barat. Audiensi yang digelar pada Kamis (9/1/2025) ini membahas isu strategis, seperti aktivasi kembali Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) dan perlindungan bagi pendidik serta tenaga pendidikan.

Sekretaris MKKS SMA Negeri Karawang, Dr. Epul Saepul, S.Pd., M.Pd., menyampaikan harapannya agar kebijakan yang diusulkan AKSI Jabar mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Kami dari MKKS Kabupaten Karawang mendukung program AKSI, terutama terkait aktivasi SPP dan perlindungan tenaga pendidikan. Regulasi yang baik akan menciptakan kenyamanan bagi satuan pendidikan dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan,” ujar Epul, Jumat 10 Januari 2025.

Audiensi ini juga menyoroti pentingnya perlindungan bagi kepala sekolah dan guru yang sering menghadapi tekanan akibat tuduhan tak berdasar, seperti penyalahgunaan dana BOS. Menurut Epul, keberadaan regulasi yang melindungi pendidik akan membantu menciptakan lingkungan kerja yang lebih kondusif.

“Pendidikan berkualitas hanya bisa dicapai jika tenaga pendidik merasa nyaman dan terlindungi dalam menjalankan tugasnya,” tegasnya.

Baca Juga: Pupuk Kujang Perkuat Program Pencegahan Stunting di Karawang

AKSI Jabar juga mengusulkan aktivasi kembali SPP sebagai solusi untuk mendukung pembiayaan operasional sekolah yang tidak sepenuhnya tercukupi oleh dana BOS atau BOPD. Usulan ini mendapat dukungan dari MKKS Karawang, yang berharap kebijakan ini diterapkan dengan transparansi tinggi agar tidak membebani masyarakat.

“SPP dapat menjadi jalan keluar untuk menutup kebutuhan sekolah yang belum ter-cover oleh anggaran pemerintah, terutama untuk sekolah dengan jumlah siswa sedikit,” tambah Epul.

Dukungan dari MKKS Karawang ini mencerminkan komitmen para kepala sekolah di Kabupaten Karawang dalam memajukan mutu pendidikan di wilayahnya. Dengan adanya regulasi yang mendukung, diharapkan satuan pendidikan dapat fokus meningkatkan layanan dan kualitas pendidikan bagi siswa. ***