POJOKSATU.id, KARAWANG – Warga Dusun Ciagem, Desa Jayamakmur, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki yang mengambang di saluran irigasi pada Kamis pagi (15/5/2025), sekitar pukul 06.00 WIB.
Mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh Omon Sutopo (55), seorang warga setempat yang sedang melintas di sekitar lokasi. Jasad pria tersebut ditemukan dalam posisi tertelungkup, mengenakan kaos hitam dan celana panjang cokelat. Diduga, korban telah meninggal lebih dari tiga hari sebelum ditemukan.
Penemuan jasad ini menarik perhatian warga sekitar dan para pengguna jalan yang berhenti untuk menyaksikan proses evakuasi. Situasi di lokasi sempat menjadi pusat kerumunan sebelum akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian.
Kapolsek Rengasdengklok, Kompol H. Edi Karyadi, membenarkan adanya penemuan mayat tersebut.
Baca Juga: Warga Batujaya Karawang Kecewa Penolakan KUR oleh Bank Mandiri, Siap Tempuh Jalur Hukum
"Benar, kami menerima laporan dari warga mengenai penemuan sesosok mayat laki-laki yang mengapung di saluran irigasi wilayah Desa Jayamakmur," ujar Kompol Edi Karyadi kepada media.
Setelah mendapat laporan, pihaknya segera berkoordinasi dengan tim Inafis Polres Karawang untuk melakukan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa korban berjenis kelamin laki-laki. Namun, tidak ditemukan identitas apapun di tubuh korban," jelas Kompol Edi.
Baca Juga: Dukung Penguatan Agama di Sekolah, Bupati Karawang Cek Langsung SMPN 1 Purwasari
Guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut, jasad korban telah dievakuasi ke RSUD Karawang untuk dilakukan autopsi.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarganya untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat.
“Kami mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga untuk segera menghubungi pihak kepolisian agar identitas korban dapat segera diketahui,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap identitas korban serta penyebab pasti kematiannya. ***




