POJOKSATU.id, KARAWANG – Warga Rengasdengklok digemparkan oleh penemuan jasad bayi tanpa identitas di samping masjid Perumahan PDP, RT 006/009 Desa Rengasdengklok Utara, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, pada Minggu (5/10/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.
Kepolisian Resor Karawang membenarkan kejadian tersebut. Kapolres Karawang AKBP Fiki N Ardiansyah melalui Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, menyampaikan bahwa penemuan bayi itu kini tengah dalam penyelidikan aparat kepolisian.
“Benar, telah ditemukan jasad bayi di wilayah Rengasdengklok. Saat ini tim Inafis dan penyidik Satreskrim Polres Karawang sudah melakukan olah tempat kejadian perkara untuk memastikan penyebab kematian,” kata Ipda Cep Wildan.
Dari hasil pemeriksaan awal, jasad bayi ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa dan diduga telah meninggal dunia sekitar tiga hari sebelum ditemukan. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh bayi tersebut. Pemeriksaan medis awal oleh Kepala Puskesmas Rengasdengklok, dr. Cucu, memperkirakan usia bayi sekitar 7 hingga 8 bulan dalam kandungan.
Baca Juga: Polisi dan TNI Karawang Kompak Rayakan HUT ke-80 TNI di Kodim 0604
Begitu menerima laporan dari masyarakat, petugas Polsek Rengasdengklok bersama Tim Inafis Satreskrim Polres Karawang langsung bergerak ke lokasi. Mereka melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta mencatat keterangan dari sejumlah saksi di sekitar tempat kejadian.
“Langkah-langkah penyelidikan sudah kami lakukan, mulai dari menerima laporan warga, mendatangi lokasi, melakukan identifikasi awal, hingga menyusun laporan resmi untuk ditindaklanjuti oleh penyidik Satreskrim Polres Karawang,” tambah Cep Wildan.
Polres Karawang mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan tetap tenang. Warga juga diminta segera melapor ke pihak berwajib apabila mengetahui informasi yang dapat membantu proses pengungkapan kasus tersebut. ***




