POJOKSATU.id, KARAWANG - Polsek Cibuaya Polres Karawang Polda Jabar melakukan kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dengan sasaran miras atau minuman keras di toko-toko jamu yang berada di wilayah pasar Cibuaya.

Razia yang dilakukan pada hari Minggu ini dipimpin langsung oleh Kanit Sabhara Aiptu Dedi Suharyana, yang didampingi oleh anggota reskrim dan anggota piket polsek Cibuaya.

Baca Juga: Remaja di Karawang Tewas Dibacok Tiga Orang Misterius

Tujuan utama dari kegiatan KRYD ini adalah menciptakan situasi Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) yang kondusif di wilayah hukum Polsek Cibuaya, dengan menjaga agar tidak ada peredaran minuman keras dan minuman beralkohol lainnya di sekitar area tersebut.

"Kegiatan KRYD ini dilaksanakan dalam rangka untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Cibuaya yang bebas dari minuman keras dan minuman beralkohol lainnya," ucap Aiptu Dedi dalam keterangannya.

Baca Juga: Polres Karawang Buru Para Pelaku Pembacokan Remaja di Jatisari

Selain itu, kegiatan Operasi KRYD ini juga merupakan perhatian dari Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono.

Hal itu sebagai bentuk tanggung jawab anggota kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman, kondusif, dan bebas dari ancaman gangguan Kamtibmas, terutama dari kelompok-kelompok motor dan kerawanan lainnya, sehingga masyarakat merasa terlindungi dan aman saat beraktivitas.

Baca Juga: Warga Karawang Diminta Lapor Polisi Jika Temukan Penjual Miras Oplosan

Diharapkan dengan pelaksanaan kegiatan KRYD ini, dapat mencegah dan mengurangi tingkat kejahatan serta gangguan Kamtibmas lainnya, khususnya di wilayah hukum Polsek Cibuaya.

Langkah tegas dan proaktif yang diambil oleh Polsek Cibuaya ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan dan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat setempat. ***