POJOKSATU.id, KARAWANG - Manajemen PT Pertiwi Lestari akhirnya angkat bicara terkait insiden yang terjadi di lingkungan perusahaan di Desa Wanasari, Karawang, pada Selasa, 31 Maret 2026 lalu.

Melalui pertemuan koordinasi yang digelar bersama perwakilan warga dan aparat desa, pihak perusahaan secara resmi menyampaikan permohonan maaf kepada Kepala Desa Wanasari, perangkat desa, serta seluruh masyarakat.

Permohonan maaf tersebut disampaikan langsung oleh Manager PT Pertiwi Lestari, Dwi S, sebagai bentuk tanggung jawab atas kejadian yang telah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Baca Juga: Ketua APDESI Jabar ke PT Pertiwi Lestari: Marwah Pemdes Bukan untuk Diintimidasi

Dalam pernyataannya, Dwi menegaskan bahwa perusahaan tidak akan menghindar dari persoalan yang terjadi. Ia menyebut, PT Pertiwi Lestari justru mendorong agar kasus tersebut diproses secara hukum hingga tuntas.

“Kami sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini melalui jalur hukum. Biarkan proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya dalam forum tersebut.

Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam memberikan keadilan bagi para korban sekaligus menjaga hubungan baik dengan masyarakat sekitar.

Baca Juga: Ribuan Anggota APDESI Jabar Kepung PT Pertiwi Lestari, Tuntut Keadilan atas Dugaan Pengeroyokan Perangkat Desa

Tidak hanya membahas insiden pengeroyokan, pertemuan tersebut juga menyoroti persoalan lain yang selama ini menjadi perhatian, yakni keberadaan kabel serat optik milik sejumlah provider yang melintas di wilayah Desa Wanasari.

Diketahui, terdapat sedikitnya 12 provider dengan jaringan kabel sepanjang kurang lebih 1,2 kilometer yang melintasi area desa. Dalam forum itu, PT Pertiwi Lestari bersama perwakilan provider sepakat untuk segera melakukan penertiban administrasi perizinan.

Dwi menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan seluruh provider agar segera memenuhi kewajiban administrasi sesuai aturan yang berlaku di desa.

Baca Juga: IRT di Karawang Tertipu Investasi Beras dan Ritel, Rugi Rp36 Juta, Modusnya Bikin Geleng Kepala

“Kami akan mengirimkan surat peringatan kepada masing-masing provider agar segera mengurus perizinan dan menyelesaikan kewajibannya kepada perangkat desa,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa kehadiran pihak perusahaan dalam pertemuan tersebut tidak berkaitan dengan isu lain di luar dua hal utama, yakni penyelesaian kasus hukum dan penataan kabel optik.

Menurutnya, fokus ini penting agar penyelesaian masalah dapat berjalan efektif tanpa melebar ke persoalan lain yang tidak relevan.

“Kehadiran kami murni untuk menyelesaikan dua hal tersebut, demi kebaikan bersama antara perusahaan dan masyarakat Desa Wanasari,” tutupnya.

Pernyataan ini menjadi bagian penting dari upaya meredam ketegangan yang sebelumnya sempat memuncak. Publik kini menunggu realisasi komitmen tersebut, terutama dalam memastikan proses hukum berjalan transparan dan penataan administrasi dilakukan secara tertib. ***