POJOKSATU.id, KARAWANG - Kasus tindak pidana pengeroyokan yang menimpa dua anak dibawah umur di Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang telah menggemparkan masyarakat.
Pengeroyokan brutal ini mengakibatkan salah satu dari dua korban meninggal dunia. Dalam upaya memastikan keadilan, Lembaga Konsultan Hukum dan Hak Asasi Manusia (LKBH) Satria dengan tegas mendesak pihak aparat penegak hukum (APH) untuk menghadapi kasus ini dengan pendekatan yang lebih humanis.
Baca Juga: Polisi di Karawang Ajak Warga Bersatu Cegah Tindak Pidana Perdagangan Orang
Ketua Umum LKBH Satria, Wawan Gunawan, menekankan perlunya aparat penegak hukum (APH) bertindak humanis dalam penanganan kasus ini, mengingat kedua belah pihak, baik korban maupun pelaku, masih berusia di bawah umur.
"Kasus ini melibatkan pembunuhan berencana dan melibatkan pelaku yang masih anak-anak. Oleh karena itu, proses penegakan hukum harus diawasi dengan seksama, agar sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas Wawan saat diwawancara, Selasa 18 Juli 2023.
Baca Juga: Tragedi Pembunuhan di Jatisari, Karawang: Dua Pelaku Masih di Bawah Umur
Wawan juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap prosedur penahanan dan rentun oleh jaksa, serta vonis yang akan dijatuhkan oleh hakim.
"Polisi telah menetapkan tuduhan pasal-pasal yang tepat, namun perlu dipastikan bahwa proses penahanan dan rentun oleh jaksa, serta vonis dari hakim berjalan dengan adil. Apalagi jika ancaman hukumannya di atas 5 tahun, penting bagi pelaku untuk didampingi penasehat hukum yang kompeten," paparnya.
Baca Juga: Marak Toko Jamu Jual Miras di Karawang, Polisi Gerak Cepat Lakukan Ini
Mengenai persidangan, LKBH Satria mendesak agar Pengadilan Negeri (PN) menyelenggarakan sidang secara tertutup, tanpa akses untuk umum. Hal ini untuk melindungi korban dari trauma yang lebih dalam.
"Sidang yang tertutup di PN akan melindungi anak-anak dari dampak negatif, sehingga mereka tidak mengalami traumatis akibat peristiwa ini," tambahnya.
LKBH Satria juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi lapas yang kurang memadai. Kurangnya personel dan Sumber Daya Manusia (SDM) di lapas menyebabkan pengawasan terhadap anak-anak terdakwa tidak optimal.
Baca Juga: Polres Karawang Buru Para Pelaku Pembacokan Remaja di Jatisari
Wawan menegaskan, "Tahanan anak harus dipisahkan dari tahanan dewasa, agar mereka mendapatkan perlakuan dan pengawasan yang sesuai dengan hak-hak mereka sebagai anak."
Sungguh disayangkan kejadian ini terjadi. LKBH Satria berpesan kepada para orangtua dan pendidik untuk memberikan perhatian dan kasih sayang yang baik kepada anak-anak.
"Kasus seperti ini seringkali melibatkan pelaku yang tidak mendapatkan kasih sayang dan perhatian dari orangtua. Semua pihak memiliki kewajiban untuk mendidik dan membimbing anak-anak, terutama orangtua mereka," ujarnya.
Baca Juga: Petani di Karawang Rugi Puluhan Juta Rupiah Akibat Hama Wereng
Harapannya, kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan. Dampak traumatis seperti ini dapat mengganggu tumbuh kembang anak, sehingga semua pihak diharapkan bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung perkembangan anak-anak menjadi generasi yang berprestasi dan bermartabat. ***




