POJOKSATU.id, KARAWANG – Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) DPC Karawang merencanakan untuk melaporkan dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan lingkungan di Desa Kutaampel, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, ke Kejaksaan Negeri Karawang. Hal ini disampaikan oleh Ketua DPC LAKI Karawang, Yanto, SH, saat ditemui wartawan, Rabu (18/12/2024).
Menurut Yanto, proyek senilai Rp85.500.000 yang bersumber dari Bantuan Provinsi Jawa Barat tahun 2024 tersebut diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
“Kami menemukan indikasi adanya pengurangan kualitas material dan pekerjaan yang asal-asalan. Temuan ini berdasarkan laporan warga serta hasil tinjauan lapangan kami,” ungkap Yanto.
Dia juga menegaskan, pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas agar tidak ada lagi penyalahgunaan dana bantuan pemerintah.
Proyek jalan yang dikelola secara swakelola oleh Pemerintah Desa Kutaampel ini menuai keluhan dari warga. Salah seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekhawatirannya terhadap hasil pembangunan.
Baca Juga: Pembangunan Jalan Desa Kutaampel Karawang Diduga tak Sesuai RAB, Kades Bungkam
"Kami khawatir jalan ini tidak akan bertahan lama karena pengerjaan dan materialnya tidak sesuai standar. Seharusnya proyek seperti ini dilakukan dengan lebih transparan," ujarnya.
Keluhan warga ini diperkuat dengan pantauan di lokasi, yang menunjukkan bahwa hasil pembangunan terlihat kurang rapi dan diduga tidak memenuhi spesifikasi teknis.
Ketika dikonfirmasi mengenai tuduhan tersebut, Kepala Desa Kutaampel, Rosadi, memilih untuk tidak memberikan komentar kepada media. Sikap bungkam ini menimbulkan kekecewaan di kalangan masyarakat yang mengharapkan transparansi dari pemerintah desa.
Sebagai organisasi masyarakat yang berfokus pada pemberantasan korupsi, LAKI mendorong Kejaksaan Negeri Karawang untuk segera melakukan investigasi atas dugaan penyimpangan ini.
Baca Juga: Membanggakan! Dua SD di Karawang Raih Predikat Sekolah Adiwiyata
“Kami akan segera melayangkan laporan resmi. Kasus ini tidak boleh dibiarkan karena menyangkut kepentingan masyarakat luas,” tegas Yanto.
Proyek-proyek bantuan pemerintah, lanjut Yanto, harus diawasi dengan ketat agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan dalam pelaksanaan proyek-proyek pemerintah, terutama yang bersumber dari dana publik.
Dengan adanya laporan ini, diharapkan pihak berwenang dapat segera bertindak untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran. ***




