POJOKSATU.id, KARAWANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang resmi menetapkan dua pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada 2024. Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat pleno tertutup yang digelar pada Minggu (22/9).

Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana, menyampaikan bahwa proses penetapan berjalan lancar dan kedua pasangan telah memenuhi semua persyaratan yang ditentukan.

"Dalam rapat pleno ini, kedua pasangan calon sudah melalui seluruh tahapan, termasuk pemeriksaan kesehatan, dan resmi ditetapkan sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Karawang," ungkap Mari Fitriana dalam konferensi pers usai rapat.

Kedua pasangan calon yang telah ditetapkan oleh KPU Karawang adalah:

1. **H. Aep Syaepuloh, SE.** dan **H. Maslani**, yang diusung oleh koalisi Partai NasDem, PKS, PKB, PDI Perjuangan, dan Perindo.

2. **Drs. H. Acep Jamhuri, M.Si.** dan **Hj. Gina Fadlia Swara, SE., MM.**, yang diusung oleh Gerindra, Demokrat, Golkar, PPP, Hanura, PSI, PAN, Garuda, PKN, Partai Buruh, Partai Umat, PBB, dan Partai Gelora.

Baca Juga: KPU Karawang Sosialisasikan Pilkada 2024 Lewat Kesenian Tradisional

Mari Fitriana juga menjelaskan bahwa tahap berikutnya adalah pengundian nomor urut yang dijadwalkan berlangsung pada Senin malam (23/9).

"Kami harap semua proses berjalan lancar hingga Pilkada nanti. Besok malam kami akan melakukan pengundian nomor urut kedua paslon," jelasnya.

Dengan ditetapkannya kedua pasangan calon ini, tahapan Pilkada 2024 di Kabupaten Karawang resmi memasuki fase selanjutnya. Masyarakat diharapkan dapat ikut serta menjaga kondusivitas dan mendukung proses demokrasi yang berlangsung. ***