POJOKSATU.id, KARAWANG - Polemik di lingkungan Koperasi Desa-Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Plawad, Kabupaten Karawang, semakin menghangat. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diharapkan menjadi penggerak ekonomi masyarakat justru memunculkan ketegangan akibat dugaan tidak dilibatkannya potensi usaha lokal dalam rantai pasok kebutuhan dapur.

Persoalan mencuat setelah muncul informasi bahwa sejumlah komoditas utama untuk kebutuhan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Plawad #02 didatangkan dari luar Kabupaten Karawang, termasuk beras yang disebut berasal dari Kabupaten Purwakarta.

Kondisi tersebut menimbulkan reaksi dari berbagai pihak. Selain anggota koperasi, unsur kepemudaan di Kelurahan Plawad juga menyuarakan keberatan karena menilai produk lokal yang tersedia melimpah justru tidak mendapatkan prioritas.

Karawang sendiri dikenal sebagai salah satu daerah sentra produksi padi nasional. Karena itu, penggunaan komoditas dari luar wilayah dinilai menimbulkan tanda tanya besar di tengah ketersediaan pangan lokal yang melimpah.

Ketua Karang Taruna Tunas Harapan Tanjung Plawad, Herna Sukarya, menyampaikan bahwa seluruh kebutuhan bahan pokok untuk program MBG seharusnya dapat dipenuhi melalui ekosistem ekonomi lokal.

Menurutnya, petani, peternak, pelaku UMKM hingga koperasi di wilayah Plawad dan Karawang memiliki kapasitas untuk memenuhi kebutuhan dapur MBG.

"Kami meminta agar seluruh komoditas bahan pokok untuk Program Makan Bergizi Gratis diserap dari ekosistem lokal Plawad dan Karawang. Jangan sampai ada pemasokan dari luar daerah jika masyarakat lokal mampu menyediakannya," ujarnya.

Baca Juga: Brian Sebut Dosen PPPK Tak Akan Direkrut Lagi, Mendiktisaintek Ungkap Fakta Baru Melalui KemenPANRB

Herna menilai program nasional tersebut harus memberikan dampak ekonomi langsung kepada masyarakat sekitar, bukan justru membuka peluang bagi pihak luar untuk mengambil manfaat ekonomi yang tersedia.

Sementara itu, suara keberatan juga datang dari internal koperasi. Salah satu anggota aktif Koperasi Kelurahan Plawad, Deni, menilai lembaga ekonomi lokal tidak boleh hanya menjadi penonton ketika program pemerintah berjalan di wilayahnya sendiri.

Ia meminta jajaran pengurus koperasi untuk lebih aktif memperjuangkan keterlibatan koperasi dalam rantai pasok Program MBG.

Menurut Deni, koperasi memiliki legalitas serta kemampuan untuk menjadi bagian dari sistem pengadaan komoditas yang dibutuhkan dapur MBG.

"Koperasi harus mengambil peran. Jangan sampai peluang ekonomi ini hilang begitu saja. Pengurus perlu bergerak dan memperjuangkan hak pelaku ekonomi lokal," tegasnya.

Baca Juga: Anggaran MBG Tembus Rp268 Triliun, KNPI DKI Desak Evaluasi Menyeluruh

Deni juga menekankan bahwa kehadiran Program Makan Bergizi Gratis seharusnya menjadi momentum pemberdayaan ekonomi masyarakat, terutama bagi sektor pertanian, peternakan, dan usaha kecil yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi desa.

Gelombang aspirasi tersebut kemudian mendapat tanggapan dari Ketua Koperasi Kelompok (Kopkel) Plawad, Aris Setio Budi, S.E.

Aris mengaku menyayangkan apabila benar komoditas utama yang digunakan dapur SPPG Plawad #02 berasal dari luar Kabupaten Karawang.

Menurutnya, kondisi tersebut bertolak belakang dengan potensi daerah yang memiliki ketersediaan beras dan komoditas pangan dalam jumlah besar.

"Karawang merupakan salah satu daerah dengan produksi beras yang tinggi. Karena itu menjadi pertanyaan ketika kebutuhan dapur di wilayah ini justru dipenuhi dari daerah lain," katanya.

Lebih lanjut, Aris menilai pelibatan koperasi lokal merupakan bagian penting dari tujuan Program MBG yang tidak hanya berfokus pada pemenuhan gizi masyarakat, tetapi juga penguatan ekonomi daerah.

Ia menyebut bahwa sejumlah regulasi yang menjadi landasan pelaksanaan program telah mengatur pentingnya keterlibatan koperasi dan pelaku usaha lokal dalam mendukung operasional dapur MBG.

Menurut Aris, ketentuan tersebut tercantum dalam Petunjuk Teknis Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2026 serta regulasi yang diterbitkan Badan Gizi Nasional (BGN).

Dalam aturan tersebut, koperasi desa dan lembaga ekonomi lokal di sekitar lokasi dapur disebut memiliki peran strategis dalam penyediaan kebutuhan bahan pangan.

Karena itu, apabila pasokan komoditas justru didominasi dari luar wilayah tanpa alasan yang jelas, maka hal tersebut dinilai bertentangan dengan semangat pemberdayaan ekonomi masyarakat yang menjadi salah satu tujuan program.

Di sisi lain, aturan yang berlaku juga disebut memberikan ruang penggunaan pasokan dari luar daerah apabila terjadi keterbatasan atau kelangkaan komoditas di wilayah setempat.

Namun, sejumlah pihak menilai kondisi tersebut tidak relevan untuk Karawang yang selama ini dikenal memiliki produksi pangan yang cukup besar.

Polemik ini kini menjadi perhatian berbagai elemen masyarakat di Plawad. Mereka berharap Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya sukses dalam meningkatkan kualitas gizi penerima manfaat, tetapi juga mampu memberikan efek berganda terhadap pertumbuhan ekonomi lokal.

Keterlibatan petani, peternak, koperasi, serta pelaku usaha mikro di sekitar lokasi program dianggap menjadi kunci agar manfaat MBG benar-benar dirasakan masyarakat secara luas.

Hingga kini, desakan agar pengadaan komoditas diprioritaskan kepada pelaku usaha lokal terus menguat. Berbagai pihak berharap ada evaluasi dan langkah konkret agar semangat pemberdayaan ekonomi daerah yang menjadi ruh program dapat berjalan sesuai tujuan awal. ***