POJOKSATU.id, KARAWANG – Sejumlah pekerja proyek peningkatan Jalan Batujaya-Segarjaya, Kecamatan Batujaya, yang dikerjakan oleh Asmep Group dengan anggaran Rp2,8 miliar dari APBD 2024 Dinas PUPR Karawang, kini menghadapi kenyataan pahit. Mereka mengaku belum menerima upah sejak September 2024.

Salah seorang pekerja, Arji Supriatna, mengungkapkan bahwa total upah yang belum dibayarkan mencapai Rp20 juta. Tak hanya itu, hutang warung tempat para pekerja biasa makan pun ikut membengkak hingga Rp5 juta karena belum ada pembayaran dari kontraktor.

"Dari bulan 9 sampai sekarang belum dibayar upah kami, gak ada pertanggungjawabannya sama sekali," ungkap Arji dengan nada kecewa.

Arji dan pekerja lainnya mengaku telah berulang kali menagih pembayaran ke kantor Asmep Group, namun hanya diberikan janji-janji tanpa kepastian.

"Udah ditagih ke kantornya, cuma diiming-imingi doang," tambahnya.

Baca Juga: Rugi Miliaran, Pemilik Lahan di Pakisjaya Karawang Ambil Tindakan Tegas kepada Penggarap

Kondisi ini memicu kemarahan warga setempat. Mereka menilai kontraktor tidak bertanggung jawab, tidak hanya kepada para pekerja, tetapi juga terhadap pemilik warung yang kini ikut dirugikan.

Warga pun mendesak pihak terkait, termasuk Dinas PUPR Karawang, untuk segera turun tangan dan menyelesaikan permasalahan ini.

"Kalau proyeknya anggarannya miliaran, kenapa pekerja malah dibiarkan sengsara? Jangan sampai kasus ini berlarut-larut," ujar salah satu warga dengan nada geram.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Asmep Group belum memberikan klarifikasi terkait keterlambatan pembayaran upah pekerja proyek Jalan Batujaya-Segarjaya. ***