POJOKSATU.id, KARAWANG - Diduga terlibat dalam penggelapan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kutaampel 3, seorang operator bernama Yuda menjadi sorotan. Yuda bekerja di SDN Kutaampel 2, Kecamatan Batujaya, Karawang.

Informasi terkumpul menunjukkan bahwa Yuda diduga tak hanya terlibat dalam penggelapan dana PIP, melainkan juga diduga melakukan manipulasi data Dapodik dengan membesarkan jumlah siswa.

Beberapa oknum kepala sekolah juga disinyalir terlibat dalam kerja sama dengan Yuda dalam tindakan tersebut.

Tindakan tersebut menunjukkan adanya upaya memanipulasi angka dan dana yang seharusnya diperuntukkan bagi pendidikan.

Dalam menghadapi situasi ini, Asep Asep Syaripudin (Ibe) dari Komisi IV DPRD Karawang menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan untuk menjaga integritas pendidikan di wilayah tersebut.

Dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan langkah-langkah konkret akan segera diambil untuk mencegah kejadian serupa di sekolah-sekolah lainnya.

Komisi IV DPRD Karawang berharap pihak Dinas Pendidikan segera bertindak, termasuk pemanggilan pihak terkait dan pengembalian dana bantuan PIP kepada siswa yang berhak menerimanya. ***