POJOKSATU.id, SUBANG – Komisi III DPRD Kabupaten Subang melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap aktivitas pembangunan di atas lahan teknis pertanian berkelanjutan di wilayah Kecamatan Patokbeusi. Sidak ini dilakukan menyusul laporan masyarakat terkait dugaan alih fungsi lahan yang dinilai melanggar aturan perlindungan pertanian.
Kegiatan sidak dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Subang, Oing Abdul Rahman. Sebelum turun ke lokasi, seluruh pihak menggelar rapat koordinasi di Kantor Kecamatan Patokbeusi yang melibatkan perwakilan pemilik lahan, kepala desa, Muspika, UPT Pertanian, serta jajaran Komisi III DPRD Subang.
Dalam rapat tersebut diketahui lahan yang dipersoalkan memiliki luas sekitar 6,5 hektare dan sudah dilakukan pemagaran serta pengurugan. Namun, pihak yang mengaku sebagai perwakilan pemilik lahan tidak dapat memastikan peruntukan pembangunan di atas lahan tersebut.
Anggota Komisi III DPRD Subang, A. Fauzi Ridwan, menyebut hasil peninjauan di lapangan memperlihatkan aktivitas fisik yang mengarah pada perubahan fungsi lahan pertanian.
Baca Juga: Sudah Dipasang Police Line, KDM Tetap Temukan Tambang Ilegal Beroperasi Tengah Malam di Subang
“Kami melihat langsung sudah ada pengurugan dan pemagaran. Ini sudah mengindikasikan adanya alih fungsi lahan. Informasinya, pemilik lahan saat ini berada di luar negeri,” kata Fauzi kepada wartawan.
Ia menegaskan, hingga saat ini belum ditemukan satu pun dokumen resmi terkait perizinan, baik izin alih fungsi lahan maupun izin pembangunan lainnya.
“Belum ada satu pun dokumen yang ditunjukkan, baik izin alih fungsi lahan maupun perizinan pembangunan,” tegasnya.
Sementara itu, berdasarkan keterangan Kepala UPT Pertanian, lokasi tersebut masuk kategori Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang secara regulasi dilindungi dan tidak boleh dialihfungsikan tanpa prosedur dan ketentuan khusus.
Atas temuan tersebut, Komisi III DPRD Subang memastikan akan membawa hasil sidak ini ke ranah eksekutif untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.
“Kami akan menyampaikan persoalan ini kepada Bupati Subang agar ada langkah tegas sesuai aturan demi menjaga keberlanjutan lahan pertanian,” pungkas Fauzi. ***




