POJOKSATU.id, KARAWANG – DPRD Kabupaten Karawang melalui Komisi III terus mendorong langkah konkret dalam penanggulangan kawasan permukiman kumuh. Upaya ini dibuktikan dengan digelarnya rapat kerja Panitia Khusus (Pansus) bersama sejumlah dinas terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Karawang, Deddy Indrasetiawan, dan dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Karawang.
Dalam forum tersebut, Deddy menekankan pentingnya sinergi antarinstansi sebagai kunci dalam menyelesaikan persoalan kawasan kumuh yang masih ditemukan di sejumlah wilayah Karawang. Ia menegaskan bahwa tidak cukup hanya dengan data, melainkan juga dibutuhkan langkah nyata di lapangan seperti perbaikan infrastruktur dan pelayanan dasar permukiman.
“Kami ingin setiap langkah yang diambil benar-benar terarah dan menyentuh akar permasalahan. Oleh karena itu, pengumpulan data yang akurat dan valid sangat penting, namun juga harus diimbangi dengan tindakan konkret dan kolaborasi lintas sektor,” ujar Deddy.
Baca Juga: DPRD Karawang Desak Pengembang Serahkan Fasos dan Fasum
Pihaknya juga berharap agar pembahasan ini menjadi awal dari penyusunan kebijakan strategis yang mampu menjawab tantangan penataan permukiman di Karawang. Dengan kerja sama semua pihak, permasalahan permukiman kumuh bisa segera diatasi demi terwujudnya lingkungan yang sehat, layak, dan manusiawi bagi masyarakat.
Langkah DPRD Karawang melalui Komisi III ini merupakan bagian dari komitmen untuk mendorong percepatan pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat, khususnya dalam hal peningkatan kualitas hunian di kawasan yang masih tertinggal secara infrastruktur dan layanan dasar. ***




