POJOKSATU.id, KARAWANG - Dugaan ketidakberesan dalam pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) yang digunakan untuk membangun RSUD Rengasdengklok, Federasi Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan, dan Minuman (FSP RTMM SPSI) yang dinakhodai oleh Bambang Subagyo sebagai Ketua DPC FSP RTMM SPSI Karawang, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua 3 Pimpinan Provinsi Jawa Barat FSP RTMM SPSI dan Pimpinan Pusat FSP RTMM SPSI Bidang Organisasi, mengungkapkan keprihatinan mereka.

Bambang Subagyo menyampaikan kekhawatirannya terkait pengelolaan DBHCHT yang, menurutnya, tidak selaras dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait DBHCHT yang nilainya terus bertambah setiap tahun.

"Kami akan menggelar aksi unjuk rasa buruh yang tergabung dalam FSP RTMM SPSI baik di Karawang maupun Provinsi Jawa Barat. Fokus kami adalah kisruh masalah ketidakpastian dalam penyelenggaraan lelang RSUD Rengasdengklok yang menggunakan dana cukai, selain itu kami juga menuntut hak-hak buruh rokok di Karawang sesuai peraturan Menteri Keuangan, seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan pelatihan bagi buruh rokok," tegas Bambang, Jumat 27 Oktober 2023.

Baca Juga: Jambul Merah Protes Video Bupati Karawang Dijadikan Iklan Promosi Perumahan Podomoro

Selain itu, Bambang Subagyo juga mencatat soal tidak adanya transparansi penggunaan dana bantuan tersebut di Karawang.

Meskipun nilainya merupakan yang terbesar di Jawa Barat, Karawang tidak pernah memberikan BLT kepada pekerja rokoknya, meskipun mereka selalu mengajukan permintaan setiap tahun.

"Kami sebagai pengurus sangat kesulitan untuk bertemu dengan perwakilan pemerintah yang bertanggung jawab atas DBHCHT. Mereka tampaknya menghindar," tambahnya.

Baca Juga: Jambul Merah dan Para Aktivis Soroti Hasil Lelang RSUD Rengasdengklok, Siap Audiensi ke Dinkes Karawang

Pada tahun 2022, FSP RTMM SPSI mengirimkan surat kepada Kementerian Keuangan terkait hak pra buruh, yang sudah dijawab juga oleh kementrian keuangan agar segera dibagikan.

Namun, hingga saat ini, dana tersebut belum juga dibagikan oleh Pemerintah Kabupaten Karawang.

Sementara itu, Ferry Jambul Merah, Pentolan Presidium Karlos, juga turut angkat bicara mengenai isu ini.

Baca Juga: Jambul Merah : Bila Perlu Saya yang Pimpin Perjuangan Kepung Pemda Karawang

Menurut Ferry, hak-hak buruh rokok selama tiga tahun terakhir tidak diberikan, kemudian ada dugaan pelanggaran penggunaan DBHCHT yang digunakan untuk membangun RSUD Rengasdengklok.

Oleh karena itu, Karlos dan Ketua DPC RTMM sepakat untuk menyusun agenda aksi unjuk rasa berskala besar bersama buruh rokok.

Baca Juga: PT TCA Ajukan Sanggah Lelang, Ferry: Batalkan Hasil Lelang RSUD Rengasdengklok!

Situasi ini menandai perjuangan buruh rokok untuk memperjuangkan hak-hak mereka dan mendorong transparansi dalam penggunaan dana bantuan yang sangat penting untuk pembangunan RSUD Rengasdengklok.

Semua pihak berharap agar pemerintah setempat segera menyelesaikan permasalahan ini untuk kesejahteraan para buruh rokok dan kemajuan daerah Karawang. ***