POJOKSATU.id, KARAWANG — Peringatan Hari Guru Nasional 2025 dan HUT PGRI ke-80 menjadi momentum penting bagi DPRD Karawang untuk kembali menyoroti persoalan pemerataan pendidikan. Ketua DPRD Karawang, H. Endang Sodikin, S.Pd.I., S.H., M.H., menegaskan perlunya percepatan penerapan pendidikan inklusif agar seluruh anak di Karawang memperoleh hak belajar yang sama.
Endang menyampaikan bahwa pendidikan inklusif bukan sekadar program, tetapi fondasi utama untuk menciptakan masyarakat yang adil. Menurutnya, Karawang harus memastikan setiap sekolah membuka pintu bagi semua anak tanpa terkecuali, termasuk penyandang disabilitas maupun siswa dari latar belakang keluarga rentan.
“Pendidikan inklusif adalah amanat jelas dari UU Sisdiknas dan UU Penyandang Disabilitas. Tidak boleh ada sekolah yang menolak atau membatasi anak dengan kebutuhan khusus. Semua anak berhak atas akses pendidikan yang setara,” ujar Endang pada Selasa (25/11/2025).
Ia menyebutkan bahwa semangat “Guru Hebat Indonesia Kuat” selaras dengan tuntutan peningkatan kapasitas guru untuk mampu mengelola kelas inklusif. Peran guru, kata Endang, sangat menentukan terbangunnya suasana belajar yang menghargai keberagaman.
Ketua DPRD Karawang itu juga menyoroti dua persoalan utama yang masih membayangi implementasi pendidikan inklusif, yaitu keterbatasan sarana pendukung dan belum meratanya kompetensi guru. Kondisi ini dianggap menjadi penghambat besar bagi sekolah-sekolah untuk mengoptimalkan layanan belajar bagi semua siswa.
Sebagai bentuk komitmen, Endang memastikan DPRD akan mengawal penyusunan anggaran yang berpihak pada percepapan pendidikan inklusif. Ia menyebut perlunya pengadaan guru pendamping, fasilitas ramah disabilitas, hingga teknologi penunjang pembelajaran inklusif. Selain itu, program pelatihan guru dinilai harus dilakukan secara berkelanjutan.
“Anggaran untuk pendidikan inklusif bukan beban, tetapi investasi jangka panjang. Jika pendidik siap dan fasilitas memadai, maka kualitas pendidikan Karawang akan meningkat signifikan,” tegasnya.
DPRD Karawang juga melihat pendidikan inklusif sebagai sarana membangun karakter anak. Ruang belajar yang mempertemukan siswa dengan beragam latar belakang diyakini mampu menumbuhkan sikap saling menghargai, empati, dan gotong royong.
Di bawah kepemimpinan Endang Sodikin, DPRD menegaskan akan terus mendorong Pemkab Karawang menjadikan pendidikan inklusif sebagai prioritas utama dalam kebijakan pendidikan. Langkah ini diyakini mampu menciptakan sistem pendidikan yang lebih merata dan berkeadilan bagi seluruh warga Karawang.
Pada momentum Hari Guru Nasional ini, DPRD mengirimkan pesan kuat bahwa Karawang berkomitmen membangun “Sekolah untuk Semua” — lingkungan belajar yang menghargai keunikan setiap anak dan menjadi pondasi masa depan pendidikan yang lebih manusiawi dan inklusif. ***




