POJOKSATU.id, KARAWANG – Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Endang Sodikin, mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Tahun ini menjadi pencapaian istimewa karena Karawang berhasil mempertahankan opini WTP selama 11 tahun berturut-turut sejak 2015.
Menurut Endang, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara baik dan akuntabel, yang juga didukung fungsi pengawasan DPRD.
"Alhamdulillah, Kabupaten Karawang kembali meraih WTP untuk hasil pemeriksaan tahun anggaran 2025. Ini capaian yang sangat membanggakan dan menjadi bukti kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah," kata Endang usai menerima hasil pemeriksaan BPK RI di Bandung, Selasa (9/6/2026).
Ia mengatakan DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar penggunaan anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Menurutnya, prestasi tersebut juga menunjukkan adanya komitmen bersama dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab.
Endang berharap sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dapat terus dipertahankan sehingga kualitas pelayanan publik di Karawang semakin meningkat.
Baca Juga: Pesta Gay Karawang Bikin Geger, Polda Jabar Tetapkan 3 Tersangka Pemilik Diskotek
"Ke depan tentu kita ingin prestasi ini terus dipertahankan. Yang terpenting, anggaran daerah dapat digunakan secara tepat sasaran untuk kepentingan masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, Bupati Karawang Aep Syaepuloh menyampaikan rasa syukur atas raihan opini WTP ke-11 secara beruntun tersebut.
Menurut Aep, keberhasilan itu merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah yang selama ini berkomitmen menjaga kepercayaan masyarakat melalui pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
"Alhamdulillah, Karawang kembali memperoleh opini WTP. Ini hasil kerja keras seluruh perangkat daerah dan semua pihak yang terus menjaga kepercayaan masyarakat," kata Aep.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dilakukan di Kantor BPK Perwakilan Jawa Barat, Bandung.
Baca Juga: Hati-hati Tawaran Pembelian 500 Rumah Ready Stock, Developer Properti Diminta Jangan Mudah Tergiur
Dokumen hasil pemeriksaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat kepada Bupati Karawang.
Sebagai informasi, opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP merupakan opini tertinggi yang diberikan BPK RI kepada pemerintah daerah yang dinilai telah menyusun laporan keuangan sesuai standar akuntansi pemerintahan dan aturan yang berlaku. ***




