POJOKSATU.id, KARAWANG - Dalam rangka mempercepat penyusunan materi teknis dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Kabupaten Karawang, Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertahanan Nasional bersama Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Hotel Mercure Karawang.
Kabupaten Karawang memiliki potensi investasi yang besar, terutama di sektor industri.
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024 menunjukkan bahwa Kawasan Industri (KI) merupakan bagian dari pengembangan kawasan strategis sebagai pusat pertumbuhan ekonomi.
Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) memiliki peran yang sangat penting dalam membantu realisasi investasi.
Oleh karena itu, Pemerintah Pusat melalui Kementerian ATR BPN telah memprioritaskan percepatan penyusunan RDTR sebagai dasar perizinan pemanfaatan ruang, dengan tujuan untuk mendukung kemudahan berusaha.
Kawasan Industri (KI) di Kabupaten Karawang diharapkan dapat berfungsi secara sejalan dengan kawasan di sekitarnya.
Baca Juga: Syukur Warga Karawang Usai Musalanya Dicat Santri Ganjar: Jadi Enak Dilihat
Pengembangan KI diharapkan dapat memberikan dampak positif pada pengembangan wilayah, termasuk pada sektor investasi di Kabupaten Karawang, terutama di Kecamatan Telukjambe Timur dan Kecamatan Ciampel.
Kegiatan FGD ini merupakan langkah penting dalam memastikan penyusunan RDTR yang efisien dan efektif, sehingga dapat mendukung perkembangan investasi dan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Karawang. ***




