POJOKSATU.id, KARAWANG - Hari ini, Bidang Linmas Satpol-PP Kabupaten Karawang melaksanakan kegiatan pemberian santunan kepada ahli waris anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) yang meninggal di Kecamatan Jatisari.

Sejak 1 Januari 2023, sebanyak 3.090 anggota Satlinmas telah didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, memperoleh fasilitas Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Dalam kegiatan yang dilaksanakan hari ini, santunan disalurkan kepada ahli waris anggota Satlinmas yang meninggal di Desa Pacing dan Desa Cikalongsari, Kecamatan Jatisari. Santunan kematian ini mencapai nominal senilai 42 juta rupiah.

Adi Firmansyah, SH,MM, Kabid Linmas Satpol-PP Karawang, menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan memberikan perlindungan kepada anggota Satlinmas dalam menjalankan tugasnya di lapangan.

Baca Juga: Karawang Jadi Tuan Runah Aksi Bersih Negeri Serentak dalam Memperingati HPSN 2024

Menurutnya, hal ini merupakan perhatian dari Pemerintah Kabupaten Karawang, terutama dari Bupati Karawang.

Diharapkan dengan adanya perlindungan ini, anggota Satlinmas dapat meningkatkan kinerjanya, merasa lebih aman, dan nyaman dalam melaksanakan tugas di lapangan yang penuh risiko. ***