POJOKSATU.id, KARAWANG - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Karawang mengumumkan peningkatan laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang tahun 2023.

Kepala Bidang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak pada DP3A Kabupaten Karawang, Hesti Rahayu, menyebut bahwa jumlah kasus melonjak dibandingkan tahun sebelumnya.

Menurut Hesti Rahayu, selama tahun 2023, tercatat sebanyak 124 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Karawang, meningkat dari angka 116 pada tahun sebelumnya.

Dari jumlah tersebut, terdapat 144 korban, di antaranya 81 anak di bawah umur dengan rincian 2 laki-laki dewasa, 17 anak laki-laki, 61 dewasa perempuan, dan 64 anak perempuan.

Baca Juga: Tokoh Masyarakat Prihatin Aksi Begal Telan Korban Jiwa di Karawang

"Sekitar 20 persen kasus merupakan kasus lama yang baru terungkap setelah korban atau keluarganya berani melaporkan kepada satgas P2TP2A," ungkap Hesti Rahayu.

Dalam upaya mengatasi masalah ini, DP3A Kabupaten Karawang menjalankan beberapa program baru dan melanjutkan program yang sudah ada sebelumnya.

Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran dan keberanian masyarakat dalam melaporkan tindak kekerasan.

"Program-program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan keberanian masyarakat untuk melaporkan kekerasan kepada kami," kata Hesti Rahayu.

Baca Juga: Begal Motor Beraksi di Karawang, Korban Tewas

Ia juga menekankan bahwa kampanye untuk melawan tindak kekerasan perempuan dan anak terus dilakukan.

Pelayanan aduan telah disediakan di 30 kecamatan sekitar Karawang sebagai bagian dari upaya penyuluhan dan pendekatan langsung kepada masyarakat.

Dengan pelaksanaan program ini, DP3A berharap dapat mencapai peningkatan jumlah laporan dari masyarakat sebagai indikator keberhasilan sosialisasi perlindungan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Karawang. ***