POJOKSATU.id, KARAWANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang terus berupaya meningkatkan akuntabilitas penggunaan dana desa. Upaya ini salah satunya diwujudkan melalui partisipasi dalam kegiatan yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Karawang, Sigit, menuturkan bahwa lembaganya memiliki program unggulan bernama Si Jaguar (Akselerasi Jaksa Garda Desa). Program ini dirancang untuk memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai aturan dan terhindar dari penyimpangan.

“Dengan adanya Si Jaguar, kami mengawal agar para pengelola dana desa mematuhi regulasi. Selain itu, setiap desa juga kami dorong melakukan input data melalui website Jaga Desa. Dari sistem tersebut, perkembangan penggunaan anggaran bisa dianalisis secara lebih detail,” ujar Sigit, Kamis 28 Agustus 2025.

Baca Juga: Kuasa Hukum JTK Minta KONI Tunda Pengangkatan dan Pelantikan Ketua PTMSI Karawang

Ia menambahkan, keterbukaan informasi menjadi kunci penting dalam pengelolaan keuangan desa. Melalui sistem berbasis digital, transparansi dapat terwujud, dan potensi penyalahgunaan dana bisa ditekan.

“Ke depan, kami berharap kepala desa bisa semakin profesional dalam mengatur anggaran. Jika tata kelola dijalankan dengan baik, desa akan lebih maju, ekonomi masyarakat tumbuh, dan kesejahteraan warga ikut meningkat,” tegasnya. ***