POJOKSATU.id, KARAWANG – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Proklamasi, Kelurahan Tunggakjati, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, Selasa pagi 19 Mei 2026 sekitar pukul 06.30 WIB. Insiden tersebut melibatkan dua sepeda motor yang bertabrakan dari arah berlawanan atau adu banteng.

Akibat kecelakaan tersebut, dua pengendara mengalami luka serius. Salah satu korban dilaporkan meninggal dunia setelah sempat mendapatkan penanganan medis di rumah sakit.

Peristiwa nahas itu terjadi saat arus lalu lintas pagi mulai ramai oleh aktivitas masyarakat yang berangkat bekerja dan sekolah. Warga sekitar yang melihat kejadian langsung berupaya memberikan pertolongan sebelum petugas datang ke lokasi.

Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas Ipda Cep Wildan mengatakan, kecelakaan bermula ketika sepeda motor Honda Beat bernomor polisi T-3812-VB yang dikendarai Muhamad Aulia (21) melaju dari arah Rengasdengklok menuju Tanjungpura.

Saat tiba di lokasi kejadian, pengendara diduga mencoba mendahului kendaraan lain yang berada di depannya. Namun nahas, dari arah berlawanan muncul sepeda motor Honda Beat bernomor polisi T-2407-OZ yang dikendarai Bintang Mahesa Mudahir (21).

Baca Juga: Danrem 064 Maulana Yusuf Tinjau Progres TMMD 128 di Cilegon, Perbaikan Jalan dan Gentengisasi

Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan keras pun tidak dapat dihindarkan. Benturan terjadi tepat di badan jalan hingga membuat kedua pengendara terpental dan mengalami luka berat.

“Akibat kecelakaan tersebut, kedua pengendara mengalami luka serius dan langsung dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Namun satu korban dinyatakan meninggal dunia,” ujar Ipda Cep Wildan.

Petugas kepolisian yang menerima laporan langsung bergerak menuju lokasi kejadian. Satlantas Polres Karawang bersama Unit Gakkum melakukan pengamanan area kecelakaan, membantu proses evakuasi korban, sekaligus mengatur arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan panjang.

Menurut Ipda Cep Wildan, laporan awal diterima dari anggota Polsek Karawang Kota, Briptu Indra. Setelah itu, tim gabungan Satlantas segera melakukan tindakan cepat di lokasi kejadian.

“Kanit Gakkum Ipda Pujiaruli Rusyana bersama tim piket Gakkum melakukan olah TKP secara menyeluruh serta memintai keterangan saksi mata di lokasi, termasuk saksi bernama Damiri (48),” jelasnya.

Baca Juga: Langkah Kemensos Libatkan Aparat Penegak Hukum dalam Proyek Strategis Nasional Termasuk Sekolah Rakyat.

Polisi juga memasang tanda di lokasi benturan serta mengumpulkan sejumlah bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan sebagai barang bukti.

Hingga kini, Unit Gakkum Satlantas Polres Karawang masih melakukan pendalaman terkait penyebab pasti kecelakaan tersebut. Polisi akan memeriksa sejumlah saksi tambahan serta mendalami kondisi kendaraan sebelum insiden terjadi.

Peristiwa ini kembali menjadi pengingat penting bagi pengendara agar selalu berhati-hati saat berkendara di jalan raya, terutama ketika hendak mendahului kendaraan lain. Pengemudi diminta memastikan kondisi jalan aman dan memiliki jarak pandang cukup sebelum mengambil manuver.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga kecepatan kendaraan demi menghindari kecelakaan fatal yang dapat merenggut nyawa. ***