POJOKSATU.id, KARAWANG - Penanganan kasus dugaan korupsi di BUMDes Baraya Mandiri, Desa Kampungsawah, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, memasuki tahap penyidikan.

Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Karawang mulai bergerak dengan memanggil pelapor untuk dimintai keterangan pada Senin (27/7/2026).

Langkah tersebut menjadi awal penyidik dalam mengumpulkan alat bukti terkait dugaan penyimpangan pengelolaan BUMDes yang selama ini menjadi perhatian masyarakat.

Petugas Tipidkor Polres Karawang, Halimah, mengatakan pelapor telah memenuhi panggilan penyidik dan menyerahkan sejumlah dokumen yang dianggap berkaitan dengan perkara tersebut.

"Sudah memanggil pelapor untuk dimintai keterangan. Selanjutnya akan memanggil Kepala Desa, Ketua BUMDes, dan Camat Jayakerta untuk diminta data Dana Desa tahun 2025," kata Halimah.

Menurutnya, penyidik juga akan meneliti berbagai dokumen administrasi dan penggunaan anggaran sebagai bagian dari proses penyidikan.

Baca Juga: Jenazah Ayah Bocah SD di Bali yang Bikin Sedih Indonesia Dibongkar, Tewas Diduga Mencuri Ayam

Sementara itu, Direktur Alexa Corruption Watch, Risang, meminta aparat penegak hukum bekerja profesional dan transparan dalam menangani kasus tersebut.

Ia menilai proses penyidikan harus dilakukan secara terbuka agar masyarakat mengetahui perkembangan penanganan perkara yang sedang berjalan.

Risang mengatakan pihaknya juga tengah menyiapkan laporan lanjutan terkait dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa Kampungsawah.

"Selanjutnya kami akan melaporkan Dana Desa dari tahun 2022 sampai 2025, karena data yang kami pegang menunjukkan adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana desa tersebut," ujarnya.

Baca Juga: Puslabfor Polri Tak Temukan Racun di Lokasi Tewasnya Penjaga Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Selain itu, Risang meminta Inspektorat melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa di Desa Kampungsawah.

Menurutnya, setiap dugaan penyalahgunaan keuangan negara harus diusut secara transparan. Jika ditemukan adanya kerugian negara, maka harus dilakukan pemulihan sesuai aturan yang berlaku.

Kasus dugaan korupsi BUMDes ini kini menjadi perhatian masyarakat Karawang. Warga menunggu hasil penyidikan yang dilakukan Tipidkor Polres Karawang untuk mengetahui ada atau tidaknya unsur tindak pidana korupsi dalam pengelolaan BUMDes maupun Dana Desa di Desa Kampungsawah. ***