KARAWANG, POJOKSATU.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang meraih penghargaan kategori Sangat Baik dari Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI atas kinerja pelayanan perizinan dan percepatan berusaha pada 2026.

Penghargaan yang ditetapkan pada 30 Juli 2026 tersebut menjadi bentuk pengakuan terhadap kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) serta upaya pemerintah daerah dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif.

Bupati Karawang, Aep Syaepulloh, mengatakan penghargaan tersebut didasarkan pada hasil evaluasi dan verifikasi lapangan oleh tim BKPM RI.

Menurutnya, penilaian dilakukan untuk mengukur kinerja pelayanan perizinan serta efektivitas percepatan pelaksanaan berusaha di daerah.

“Penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan atas kinerja pelayanan terpadu satu pintu serta efektivitas percepatan perizinan berusaha di Karawang. Seluruh proses penilaian mencakup verifikasi ketat langsung di lapangan,” ujar Aep.

Capaian penghargaan tersebut sejalan dengan realisasi investasi di Kabupaten Karawang yang mencapai Rp20,43 triliun sepanjang Semester I 2026.

Dari jumlah tersebut, investasi Penanaman Modal Asing (PMA) tercatat sebesar Rp15,95 triliun. Sementara Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) mencapai Rp4,47 triliun.

Pada periode yang sama, tercatat sebanyak 7.518 laporan kegiatan penanaman modal (LKPM), terdiri dari 3.164 laporan PMA dan 4.354 laporan PMDN.

Dengan capaian tersebut, Karawang menempati posisi kedua sebagai daerah dengan realisasi investasi terbesar di Jawa Barat, setelah Kabupaten Bekasi.

Tak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, masuknya investasi juga berkontribusi terhadap penyerapan tenaga kerja di Karawang.

Sepanjang enam bulan pertama 2026, investasi yang masuk tercatat menyerap sebanyak 15.030 tenaga kerja.

Rinciannya, sebanyak 9.499 orang terserap di sektor PMA dan 5.531 orang di sektor PMDN.

Aep menegaskan, kemudahan perizinan berusaha tidak semata-mata ditujukan untuk meningkatkan nilai investasi, tetapi juga harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kemudahan perizinan kami dorong agar iklim usaha semakin sehat dan kompetitif. Muara dari seluruh upaya ini adalah terciptanya lapangan kerja baru, bergeraknya roda ekonomi daerah, serta terbukanya peluang usaha bagi warga Karawang,” ungkapnya.

Ke depan, Pemkab Karawang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan perizinan, memperkuat promosi investasi, serta mengawal pelaksanaan proyek-proyek investasi di daerah.

Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga kepercayaan investor sekaligus memastikan investasi memberikan dampak berkelanjutan bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

Pemkab Karawang juga dihadapkan pada tantangan untuk memastikan pertumbuhan investasi berjalan seiring dengan terbukanya lapangan kerja, meningkatnya peluang usaha lokal, dan semakin luasnya manfaat ekonomi yang dirasakan masyarakat.

Dengan realisasi investasi mencapai Rp20,43 triliun dan penyerapan 15.030 tenaga kerja pada Semester I 2026, capaian tersebut menjadi salah satu indikator perkembangan iklim usaha di Kabupaten Karawang. ***