POJOKSATU.id, KARAWANG – Rasa syukur tak bisa disembunyikan Abdul Khalik (53), warga Desa Wadas, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Karawang. Motor Honda Beat Deluxe tahun 2024 miliknya yang sempat hilang akibat dicuri akhirnya berhasil ditemukan dan dikembalikan oleh Polres Karawang.

Momen mengharukan itu terjadi saat konferensi pers pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang digelar di Media Center Polres Karawang, Jumat (5/6/2026). Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah secara langsung menyerahkan kendaraan tersebut kepada pemiliknya.

Abdul mengaku tidak pernah menyangka motornya bisa kembali setelah beberapa waktu lalu hilang digondol maling. Ia pun menyampaikan terima kasih kepada jajaran kepolisian yang telah bekerja keras mengungkap kasus tersebut.

"Saya tidak menyangka motor ini bisa kembali. Terima kasih kepada Bapak Kapolres dan seluruh anggota yang sudah membantu. Ke depan saya akan lebih berhati-hati," ujar Abdul dengan mata berkaca-kaca.

Bagi Abdul, motor tersebut bukan sekadar kendaraan biasa. Sebagai buruh harian lepas, Honda Beat itu menjadi sarana utama untuk bekerja dan memenuhi kebutuhan keluarga.

Selama motornya hilang, Abdul mengaku harus meminjam kendaraan milik tetangga. Bahkan dalam beberapa kesempatan ia terpaksa berjalan kaki menuju lokasi kerja karena tidak memiliki alat transportasi.

Baca Juga: Tak Hanya Kurangi Emisi, PT ANI Kembalikan Habitat Burung Langka di Kawasan Industri Bekasi

Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah mengatakan pengembalian kendaraan kepada korban merupakan bentuk komitmen Polres Karawang dalam memberikan rasa aman dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Kami akan terus berupaya maksimal memberikan rasa aman kepada masyarakat," tegasnya.

Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan kehilangan kendaraannya kepada polisi. Tim Satreskrim Polres Karawang kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap para pelaku dan mengamankan sejumlah barang bukti kendaraan hasil curian.

Tidak hanya motor milik Abdul, polisi juga berhasil menyita beberapa kendaraan lain yang diduga hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di sejumlah wilayah Kabupaten Karawang.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada saat memarkirkan kendaraan. Ia menyarankan penggunaan kunci ganda dan perangkat keamanan tambahan seperti GPS tracker untuk meminimalisir risiko pencurian.

Baca Juga: Pemprov Jabar Gandeng PT PII, Penjaminan Legok Nangka Perkuat Investasi Proyek Pengolahan Sampah Regional

Menurutnya, masih banyak kasus curanmor yang terjadi karena kendaraan diparkir tanpa pengamanan tambahan, terutama di lokasi yang minim pengawasan.

Kasus pencurian kendaraan bermotor masih menjadi perhatian aparat kepolisian di Karawang. Karena itu, Polres Karawang akan terus meningkatkan patroli malam serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait keamanan kendaraan.

"Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama antara polisi dan masyarakat. Kami berharap warga terus aktif melapor apabila melihat aktivitas yang mencurigakan di lingkungannya," kata AKBP Fiki.

Sementara itu, Abdul berharap kejadian yang dialaminya tidak menimpa warga lainnya. Ia juga mengapresiasi kinerja Polres Karawang yang dinilainya cepat dan responsif dalam menangani laporan kehilangan kendaraan.

Kini, setelah motornya kembali, Abdul bisa kembali menjalani aktivitas sehari-hari dan bekerja seperti biasa tanpa harus bergantung kepada orang lain. ***