POJOKSATU.id, KARAWANG – Proses relokasi warga dari lahan aset Desa Anggadita, Kecamatan Klari, berlangsung tanpa gesekan. Penandatanganan berita acara kesepakatan pada 5 Desember 2025 menjadi penanda dimulainya pengosongan lokasi yang akan dipakai untuk pembangunan kantor koperasi dan gudang desa.
Dalam dokumen yang telah ditandatangani bersama, warga Dusun Sukamulya RT 20/006 diminta mengosongkan area tersebut paling lambat 15 Desember 2025.
Namun, di balik proses administratif yang berjalan tertib, muncul kisah haru dari seorang warga janda yang mengaku kebingungan mencari tempat tinggal baru. Meski telah memperoleh uang kompensasi, ia mengaku tidak memiliki cukup biaya untuk membangun hunian.
Baca Juga: KDMP Anggadita Karawang Jalan Terus, Kades Siapkan Duit Pindahan
"Emak dipindah dari situ, sedangkan untuk bangun rumah enggak ada duit. Emak janda," ucapnya lirih.
Keluhan itu langsung mendapat respons dari Kepala Desa Anggadita, Asep Wahyudi. Alih-alih membiarkan warganya menghadapi kesulitan seorang diri, ia justru membuka pintu rumahnya sebagai tempat tinggal sementara bagi sang warga.
"Terima kasih bisa ditempatkan sama Pak Lurah. Ada suka duka. Dukanya dipindah, sukanya ditempatkan lagi," ungkapnya.
Langkah yang diambil Asep disebut-sebut sebagai bukti nyata bahwa jabatan dapat menjadi alat untuk melayani. Pendekatan personal ini pun membuat proses relokasi yang berpotensi menimbulkan konflik berubah menjadi penyelesaian yang mengedepankan kemanusiaan.
Di akhir pernyataannya, warga tersebut mendoakan sang kepala desa agar tetap diberi kesehatan dan amanah dalam menjalankan tugas.
"Semoga panjang umur, sehat, dan tetap membela rakyat. Untuk bangun rumah baru mudah-mudahan ada rezekinya," tutupnya. ***




