POJOKSATU.id, KARAWANG - Setelah menunggu sekian lama, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang akhirnya secara resmi mengumumkan formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

Kabar tersebut menjadi berita gembira bagi masyarakat yang berminat untuk berkarier dan berkontribusi dalam pelayanan publik.

Kepala Bidang Pengangkatan Pegawai Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang, Nendi Sopandi, menjelaskan bahwa dalam seleksi CPNS dan PPPK 2024 akan tersedia sebanyak 912 formasi.

Baca Juga: KPU Karawang Respon Terkait Polemik Lima Oknum PPK yang Diduga Melanggar

Kuota tersebut telah ditetapkan berdasarkan Surat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) Nomor: B/1006/M.SM.01.00/2004 tentang penetapan formasi Calon ASN (CASN) 2024 untuk Kabupaten Karawang.

"Ada total 912 formasi yang telah disetujui oleh KemenpanRB sesuai dengan kebutuhan pemerintah daerah," ungkap Nendi.

Adapun rincian formasi tersebut, terdapat 618 formasi untuk pengadaan PPPK, dengan jabatan fungsional (JF) guru sebanyak 281 orang, tenaga kesehatan (nakes) sebanyak 120 orang, dan jabatan teknis sebanyak 217 orang.

Baca Juga: RSUD Jatisari Karawang Bagikan Takjil Gratis Menjelang Berbuka Puasa

Sementara untuk CPNS, terdapat 294 formasi, dengan alokasi 50 formasi untuk tenaga kesehatan dan 244 formasi untuk jabatan teknis.

"Seleksi PPPK tahun 2024 akan difokuskan pada eks tenaga honorer kategori II, sementara untuk pelamar umum dan fresh graduate dapat mendaftar pada seleksi CPNS," jelasnya.

Nendi juga menambahkan bahwa pembukaan seleksi CASN 2024 akan dilakukan dalam tiga periode, dengan seleksi CPNS di bulan Mei, seleksi PPPK di bulan Juli, dan seleksi CPNS melalui jalur kedinasan seperti IPDN, STTD, dan lainnya.

Baca Juga: Promo Menarik di Honda Ramadhan Exhibition Kota Depok dan Karawang

Lebih lanjut, Nendi menegaskan bahwa seleksi CASN ini tidak dipungut biaya alias gratis.

"Kami mengingatkan untuk berhati-hati terhadap pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu, karena hal tersebut pasti merupakan tindakan penipuan," tandasnya. ***