POJOKSATU.id, KARAWANG – Menjelang pergantian tahun, aparat keamanan di Kabupaten Karawang memperketat langkah pencegahan terhadap penggunaan petasan dan kembang api ilegal yang kerap menimbulkan kecelakaan serta gangguan ketertiban umum.
Upaya preventif tersebut dilakukan melalui sosialisasi langsung ke permukiman warga dengan menyasar peran keluarga sebagai garda terdepan dalam mengawasi aktivitas anak-anak selama perayaan Tahun Baru.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Plawad Polsek Karawang Kota, Bripka Agus Koswara, bersama Babinsa Kelurahan Plawad Koramil 0401/Kota Kodim Karawang, Sertu Supriyono. Keduanya turun langsung menyambangi rumah-rumah warga secara door to door.
Bripka Agus Koswara menyampaikan bahwa masih banyak masyarakat yang belum memahami secara utuh aturan penggunaan kembang api.
“Kembang api yang diperbolehkan itu tidak semuanya bebas. Jenis dan ukurannya dibatasi serta umumnya hanya digunakan untuk kegiatan resmi yang sudah memiliki izin,” ujar Bripka Agus.
Baca Juga: Jembatan Permanen Medalsari Dibangun, Akses Karawang–Bogor Segera Lancar
Ia menegaskan, petasan dan kembang api berdaya ledak tinggi yang kerap dimainkan anak-anak termasuk kategori ilegal dan sangat membahayakan.
“Petasan yang menimbulkan ledakan keras itu ilegal. Risikonya bisa menyebabkan luka bakar serius, cedera mata, bahkan kebutaan,” tegasnya.
Selain membahayakan secara fisik, suara petasan juga berdampak buruk terhadap kesehatan dan kenyamanan lingkungan.
“Bunyi petasan dapat memicu stres, terutama bagi lansia, bayi, dan hewan peliharaan,” tambahnya.
Bripka Agus juga mengingatkan bahwa penggunaan maupun penjualan petasan tanpa izin memiliki konsekuensi hukum.
“Ada sanksi hukum bagi penjual dan pengguna petasan ilegal karena dianggap mengganggu ketertiban umum serta membahayakan keselamatan masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Sertu Supriyono menuturkan bahwa sinergi TNI-Polri ini bertujuan melindungi generasi muda dari risiko kecelakaan saat perayaan Tahun Baru.
“Kami mendatangi rumah-rumah warga agar para orang tua lebih ketat mengawasi anak-anaknya. Jangan sampai rasa penasaran justru berujung musibah,” kata Sertu Supriyono.
Ia juga mengajak warga untuk berani melapor apabila menemukan aktivitas penjualan petasan dalam jumlah besar di lingkungan sekitar.
“Mari kita ciptakan perayaan Tahun Baru yang aman, tertib, dan tetap meriah tanpa mengorbankan keselamatan,” pungkasnya. ***




