POJOKSATU.id, KARAWANG – Menjelang babak akhir sidang kasus anak gugat ibu kandung di Karawang, terdakwa Kusumayati memilih mendekatkan diri kepada Allah dengan menggelar pengajian di Masjid Nurul Anwar, Karawang.
Pengajian ini dilakukan dengan harapan agar hakim dapat memutuskan perkara ini secara adil, dan terdakwa bisa terbebas dari tuntutan yang dihadapinya.
Menurut Ketua DKM Masjid Nurul Anwar, Ansori, Kusumayati bersama keluarganya sengaja datang ke masjid tersebut untuk bersedekah dan meminta doa dari para jamaah demi kelancaran proses hukum yang sedang dihadapinya.
Baca Juga: Stephanie Poetri Umumkan Pertunangan dengan Asher Novkov Bloom: Kucing-Kucing Juga Setuju!
"Iya, beliau datang meminta doa dari jamaah. Siapapun yang meminta doa tidak ada masalah. Dengan pengajian ini, apa pun permasalahannya, kita berharap Allah akan menyelesaikannya dengan sebaik mungkin serta memberikan jalan kemudahan," ujar Ansori usai pengajian di Masjid Nurul Anwar, Sadamalun, Kabupaten Karawang, Kamis (22/8/2024).
Baca Juga: Pengacara Stephanie: Pemalsuan Tanda Tangan Terbongkar, Aset Keluarga Diduga Dialihkan
Ansori menambahkan bahwa sebelum pengajian dimulai, Kusumayati datang bersama dua anaknya, Dandy dan Ferline, untuk bersilaturahmi dengan jamaah dan memohon doa agar kasus yang dihadapinya dapat berjalan lancar.
"Bu Kusumayati datang bersama dua anaknya. Beliau meminta doa agar diberikan kelancaran dalam kasusnya, serta bersilaturahmi dengan jamaah," jelasnya.
Para jamaah yang hadir pun menyambut baik kehadiran Kusumayati, mengingat kasus ini melibatkan hubungan antara ibu dan anak kandung yang jarang terjadi.
"Jamaah terbuka, apalagi mereka sudah mengetahui bahwa kasus ini luar biasa karena menyangkut ibu dan anak kandungnya. Kami juga berusaha memberikan semangat agar beliau tetap sabar," ungkap Ansori.
Baca Juga: Saksi Notaris Ungkap Dugaan Kebohongan Adik dan Kakak Stephanie
Ansori juga menyampaikan bahwa di balik masalah ini, mungkin terdapat hikmah yang bisa diambil oleh Kusumayati.
"Segala sesuatu pasti ada hikmahnya. Dengan masalah ini, mudah-mudahan Ibu Kusumayati bisa melihat apa hikmah di balik peristiwa ini," katanya.
Baca Juga: Kuasa Hukum Kusumayati Mangkir, Kubu Stephanie: Hormati Dong Majelis Hakim
Ansori pun turut mendoakan agar pihak pelapor, yaitu Stephanie, diberikan kesadaran atas tindakannya terhadap sang ibu dalam perkara ini.
"Kita juga doakan agar anak itu (Stephanie) diberikan kesadaran, bahwa apa yang dia lakukan terhadap ibunya merupakan sebuah perbuatan yang tidak baik," tutup Ansori. ***




