POJOKSATU.id, KARAWANG - Pengumuman hasil pemenang tender pembangunan Gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rengasdengklok oleh Pemerintah Kabupaten Karawang telah menuai kritik tajam dari sejumlah aktivis di daerah tersebut.

Pengumuman dinilai terburu-buru dan tidak transparan ini telah memicu dugaan manipulasi dalam proses lelang yang mengundang kecaman dari berbagai pihak.

Hasil investigasi yang dilakukan oleh organisasi pemberantasan korupsi, Alexa Corruption Watch (ACW), mengungkap adanya indikasi kuat terjadinya manipulasi dalam proses tender RSUD Rengasdengklok.

Baca Juga: Heboh Ratusan Warga Mulyajaya Kecanduan Tramadol, Kapolres Karawang Ungkap Fakta Sebenarnya

Direktur ACW, Ferry Dharmawan atau yang dikenal Jambul Merah, mengungkapkan bahwa hasil temuan investigasi mereka menunjukkan kemungkinan adanya pengkondisian lelang yang dilakukan secara sistematis.

"Temuan ini menunjukkan adanya ketidakjelasan dan ketergesa-gesaan dalam proses tender yang seharusnya dijalankan dengan transparan dan adil," ujar Ferry Dharmawan.

Baca Juga: Neneng, Wanita Tangguh asal Karawang yang Sedang Berjuang Jadi Anggota Dewan

Organisasi ini telah meneruskan hasil temuan investigasinya kepada Law Firm Alexa, yang nantinya akan meneruskan laporan kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

Keterlibatan aparat penegak hukum diharapkan dapat membuka jalan menuju kejelasan mengenai tuduhan manipulasi tersebut.

Para aktivis di Karawang, yang sangat peduli terhadap transparansi dan integritas dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah, mendesak agar Pemerintah Kabupaten Karawang melakukan lelang ulang dengan lebih transparan.

Baca Juga: Anggota DPRD Jabar Minta Ridwan Kamil Fokus Pembangunan Krusial, Khususnya di Karawang

Salah satu poin kritik yang diutarakan oleh aktivis adalah terkait dengan waktu singkat antara pengumuman pemenang tender dan pelaksanaan tender itu sendiri.

Ace Sudiar, seorang aktivis dan pengamat pembangunan, menyatakan kekhawatirannya terhadap proses tender yang terlalu terburu-buru. "Ada indikasi apa ini, kok ngebet banget," tanyanya dengan rasa heran.

Ace dan ara aktivis lain berencana menggelar audiensi ke Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Karawang dalam waktu dekat.

Baca Juga: Banyak Halte di Karawang Kumuh tak Terawat

Para aktivis juga mengemukakan kebingungan mengenai kriteria pemilihan pemenang tender. Mereka meragukan alasan di balik pemilihan PT. ADHI PERSADA GEDUNG sebagai pemenang dengan nilai penawaran yang begitu besar, mencapai Rp 219,888,181,000.

Para aktivis mendesak agar kriteria dan alasan pemilihan pemenang lebih dijelaskan secara transparan kepada masyarakat.

Meskipun aktivis telah mengungkapkan kritik tajam terhadap pengumuman hasil tender, pemerintah setempat belum memberikan tanggapan resmi terkait hal ini.

Baca Juga: Bocah Karawang Tenggelam di Pantai Pulomaya Ditemukan Meninggal

Namun, para aktivis berharap bahwa kekhawatiran mereka akan didengar dan dipertimbangkan oleh pihak berwenang.

Pentingnya menjaga prinsip-prinsip good governance dalam penggunaan anggaran publik semakin ditekankan oleh sorotan terhadap kasus ini.

Masyarakat juga berharap agar pemerintah memberikan klarifikasi dan penjelasan yang memadai mengenai proses pemilihan pemenang tender yang telah mencuri perhatian.

Baca Juga: Warga Karawang Keberatan Bayar Biaya Tambahan Pembayaran PBB

Proses pembangunan RSUD Rengasdengklok yang memakan anggaran sebesar Rp 250 miliar menjadi fokus kritik, mengingat perjalanan anggaran tersebut melibatkan dana publik.

Aktivis dan masyarakat berharap agar transparansi, integritas, dan keadilan tetap menjadi landasan dalam setiap proses penggunaan anggaran publik demi kesejahteraan masyarakat. ***