POJOKSATU.id, KARAWANG - Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) atau penjambretan yang menyasar seorang ibu dan anak terjadi di Dusun Caimulang, Desa Rengasdengklok Utara, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Selasa (7/4/2026) siang.

Pelaku berinisial PK (25), warga Dusun Gempol Jaya, Desa Gempol Karya, Kecamatan Tirtajaya, berhasil diamankan warga setelah sempat mencoba melarikan diri ke area rawa. Sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian, pelaku sempat menjadi sasaran amukan massa yang geram atas aksinya.

Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas Ipda Cep Wildan menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 14.10 WIB. Saat itu, korban Desi Heriyanti (32) tengah mengendarai sepeda motor Honda Vario putih bersama anak perempuannya yang masih berusia 5 tahun.

Baca Juga: Warga Plawad Karawang Minta Pembangunan Jembatan Permanen

Ketika melintas di depan sebuah bengkel, korban tiba-tiba dipepet oleh pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy merah seorang diri. Pelaku kemudian berusaha merampas tas selendang hitam milik korban secara paksa.

“Karena tali tas tidak putus, terjadi tarik-menarik antara pelaku dan korban. Hal ini menyebabkan korban kehilangan kendali hingga sepeda motornya terjatuh,” ujar Ipda Cep Wildan.

Akibat insiden tersebut, sepeda motor korban bahkan sempat menimpa kendaraan pelaku, sehingga keduanya terjatuh. Korban mengalami luka memar serta keseleo pada bagian kaki akibat kejadian itu.

Baca Juga: IRT di Karawang Tertipu Investasi Beras dan Ritel, Rugi Rp36 Juta, Modusnya Bikin Geleng Kepala

Warga yang menyaksikan kejadian tersebut langsung berteriak “maling” dan berusaha mengejar pelaku. Menyadari aksinya diketahui, pelaku langsung meninggalkan sepeda motornya dan melarikan diri ke arah area empang atau rawa di Dusun Kalijaya.

Namun pelarian tersebut tidak berlangsung lama. Warga yang sigap mengepung lokasi akhirnya berhasil menangkap pelaku. Emosi yang memuncak membuat pelaku sempat menjadi bulan-bulanan massa sebelum akhirnya diamankan.

Petugas dari Polsek Rengasdengklok yang menerima laporan segera datang ke lokasi untuk mengendalikan situasi dan menyelamatkan pelaku dari amukan warga.

Baca Juga: Tertipu Rp185 Juta, Korban Investasi Uang Baru di Karawang Ini Bongkar Modus Kurir Fiktif

“Anggota piket Reskrim langsung menuju lokasi untuk mengamankan pelaku dari massa,” jelasnya.

Pelaku kemudian dibawa ke Rumah Sakit Hastin guna mendapatkan penanganan medis akibat luka yang dideritanya. Setelah mendapatkan perawatan, pelaku langsung diamankan ke Markas Komando Polsek Rengasdengklok untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta meminta keterangan sejumlah saksi untuk melengkapi penyelidikan.

Dua saksi yang telah dimintai keterangan antara lain Dadang selaku petugas Trantib Desa Rengasdengklok Utara dan Aan yang merupakan Ketua RT setempat.

Saat ini, kasus penjambretan tersebut masih dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok. Polisi memastikan akan menindak tegas pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku. ***