POJOKSATU.id, KARAWANG - Pemerintah Kabupaten Karawang memastikan jalur kendaraan melalui Jalan Soka menuju kawasan Stadion Singaperbangsa tetap ditutup. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari penataan Stadion Singaperbangsa sebagai zona khusus olahraga yang aman, tertib, dan terstandarisasi.

Kepastian itu disampaikan dalam rapat koordinasi lintas sektor yang digelar Pemkab Karawang pada Senin (2/2/2026) di Ruang Rapat Asisten Daerah (Asda) I Sekretariat Daerah Kabupaten Karawang.

Rapat tersebut membahas pengaturan lalu lintas dan pembatasan akses kendaraan di sekitar stadion, sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat dan pihak terkait mengenai arah kebijakan penataan kawasan olahraga di pusat kota Karawang.

Rapat koordinasi dipimpin langsung oleh Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Karawang, Ridwan Salam. Sejumlah instansi hadir, di antaranya Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, Perum Jasa Tirta II (PJT II), Satlantas Polres Karawang, Pemerintah Kecamatan Karawang Timur, Pemerintah Kelurahan Karawang Wetan, tokoh masyarakat, serta perwakilan manajemen SMP IT Mentari Ilmu.

Ridwan Salam menegaskan bahwa pembatasan jalur kendaraan di kawasan stadion bukanlah kebijakan yang diambil secara tiba-tiba, melainkan bagian dari upaya penataan kota yang telah direncanakan.

Baca Juga: KONI Karawang: Pembukaan Jalan Soka Bisa Ganggu Zona Olahraga Stadion

“Stadion Singaperbangsa ke depan akan difokuskan sebagai zona olahraga. Karena itu, pengaturan akses dan lalu lintas mutlak diperlukan agar aktivitas olahraga masyarakat tidak terganggu,” ujar Ridwan Salam.

Ia menambahkan, penataan kawasan stadion juga merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjaga fungsi ruang publik agar sesuai peruntukannya.

“Kebijakan ini kami susun melalui koordinasi lintas sektor dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Prinsipnya, penataan tetap harus memperhatikan kepentingan masyarakat sekitar,” katanya.

Salah satu perhatian utama dalam pembahasan tersebut adalah keberadaan fasilitas pendidikan SMP IT Mentari Ilmu yang berada di sekitar kawasan Stadion Singaperbangsa. Aktivitas belajar mengajar di sekolah tersebut dipastikan tetap menjadi prioritas.

Baca Juga: Demo Warga Dipimpin Jenderal Polisi Dinilai Ancam Zona Olahraga Stadion Singaperbangsa Karawang

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang, Muhana, mengatakan pihaknya telah berkomunikasi langsung dengan manajemen sekolah untuk menyiapkan solusi akses alternatif.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak sekolah. Ke depan akan dibangun akses jalan baru melalui jalur irigasi Johar yang dapat langsung menuju area sekolah atau terkoneksi dengan Jalan Soka,” jelas Muhana.

Menurutnya, pembukaan jalur alternatif ini menjadi solusi jangka panjang agar kawasan stadion tetap steril sebagai zona olahraga, sementara akses pendidikan dan mobilitas warga tetap terjaga.

“Dengan skema ini, aktivitas sekolah tetap berjalan lancar dan kawasan stadion bisa tertata dengan baik,” ujarnya.

Selain penyediaan jalur alternatif, Dishub Karawang juga melakukan rekayasa lalu lintas untuk mengurai potensi kemacetan di sekitar stadion. Masyarakat diimbau menggunakan jalur Tarum KW 5 sebagai akses menuju Jalan Wijayakusuma.

“Kami arahkan pengguna jalan melalui Tarum KW 5 menuju Jalan Wijayakusuma. Ini bagian dari rekayasa lalu lintas yang sedang kami terapkan,” kata Muhana.

Dishub juga merencanakan perbaikan dan pelebaran Jalan Wijayakusuma untuk mendukung kelancaran arus kendaraan dalam jangka menengah dan panjang.

“Ke depan akan dipasang rambu lalu lintas dan dilakukan sosialisasi lanjutan agar masyarakat memahami jalur alternatif yang disediakan,” tambahnya.

Dari pihak sekolah, perwakilan manajemen SMP IT Mentari Ilmu, Daud Maulana, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan penataan kawasan Stadion Singaperbangsa.

“Kami mendukung penataan stadion sebagai zona olahraga. Namun kami berharap akses bagi siswa, orang tua, dan tenaga pendidik tetap menjadi perhatian utama,” ujar Daud.

Ia juga menekankan pentingnya komunikasi berkelanjutan antara pemerintah daerah dan pihak sekolah agar kebijakan yang diterapkan tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar.

Pemerintah Kabupaten Karawang menegaskan bahwa kebijakan pembatasan jalur di kawasan stadion akan terus dievaluasi dan disempurnakan melalui koordinasi dengan seluruh pihak terkait sebelum diterapkan secara penuh. ***