POJOKSATU.id, KARAWANG — Karang Taruna Kecamatan Karawang Timur bergerak cepat menata organisasi setelah posisi Ketua definitif lowong. Melalui Rapat Pleno pada 29 November 2025, pengurus resmi menunjuk Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua sekaligus membentuk komite khusus untuk memulai proses Pergantian Antar Waktu (PAW).

Langkah ini menjadi respons langsung atas wafatnya Ketua Karang Taruna periode 2022–2027. Pengurus menilai keputusan cepat diperlukan agar program sosial dan pembinaan pemuda tetap berjalan tanpa hambatan.

Mengikuti ketentuan Pasal 9 AD/ART, para Wakil Ketua bersama Sekretaris kemudian mengundang Pengurus Harian (PH) untuk melakukan musyawarah. Dari proses tersebut, Iwan Sobarli (Cakra) ditunjuk sebagai Plt. Ketua dengan kewenangan penuh layaknya Ketua definitif hingga digelarnya Temu Karya Karang Taruna Luar Biasa (TKKTLB) atau Musyawarah Kerja Karang Taruna Luar Biasa (MWKTLB).

Sebagai Plt., Iwan wajib menyiapkan dan menyelenggarakan forum pemilihan dalam tenggat maksimal tiga bulan, sebagaimana diamanatkan Pasal 9 huruf (d).

Baca Juga: Bangkai Pesawat yang Jatuh di Karawang Dibawa ke Curug untuk Investigasi KNKT

Untuk memastikan proses pemilihan berjalan sesuai aturan, Rapat Pleno juga menetapkan dua perangkat kerja utama. Steering Committee (SC) diberi mandat menyusun tata tertib pemilihan dan memastikan semua mekanisme mengacu pada AD/ART. Sementara Organizing Committee (OC) bertugas menyiapkan kebutuhan teknis, administrasi, serta pelaksanaan kegiatan Rapat Pemilihan Pengurus (RPP).

Menanggapi keputusan ini, Tomi Kurniawan, salah satu pengurus yang selama ini aktif mengawal kegiatan organisasi, menegaskan bahwa langkah tersebut mencerminkan kedewasaan Karang Taruna.

“Kekosongan kepemimpinan selalu menjadi ujian, tetapi kami memilih tunduk pada mekanisme organisasi. Penunjukan Plt. Ketua Iwan Sobarli memastikan pelayanan sosial dan pembinaan pemuda tetap berjalan,” ucap Tomi.

Ia menambahkan bahwa pembentukan SC dan OC merupakan komitmen bersama untuk menghadirkan proses regenerasi yang lebih terbuka, tertib, dan demokratis. “Karang Taruna Karawang Timur harus tetap menjadi garda terdepan bagi masyarakat,” tegasnya.

Keputusan pleno ini diharapkan menjadi pijakan kuat menuju kepemimpinan baru yang mampu melanjutkan misi sosial dan pengembangan generasi muda di Kecamatan Karawang Timur. ***