POJOKSATU.ID - Pemerintah dan aparat kepolisian langsung bergerak menyusul heboh kabar ratusan warga Desa Mulyajaya, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat kecanduan obat keras jenis Tramadol dan hexymer.
Mereka menelusuri kebenaran pernyataan Kepala Desa Mulyajaya, Endang Mahali yang menyebut 114 warganya kecanduan obat keras tertentu (OKT).
Dari penelusuran Polres Karawang bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat, dipastikan pernyataan Endang Mahali dipastikan kurang valid.
Baca Juga: Warga Nahdiyin Jatim Cenderung Pilih Prabowo Dibandingkan Ganjar, 11 Persennya Masih Galau
Hal itu disampaikan Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, saat melakukan konferensi pers di Desa Mulyajaya.
"Kami sudah melakukan konfirmasi terhadap warga dan melakukan pemeriksaan ke lapangan terkait apakah pernyataan (laporan sebelumnya) valid adanya. Hasilnya akan disampaikan pihak Dinkes," kata Wirdhanto Hadicaksono, Selasa 15 Agustus 2023.
Menurut AKBP Wirdhanto, peredaran obat terlarang di Desa Mulyajaya sudah terhenti setelah kedua pengedar ditangkap polisi pada 8 Maret 2023.
Wirdhanto meyakini data yang diungkapkan kades Endang bukanlah data terbaru dan justeru memicu kegaduhan.
Sementara itu, Sub Koordinator Kefarmasian Dinkes Karawang, Eka Muthia mengaku pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada 114 warga yang disebut kecanduan tramadol dan hexymer.
Hasilnya, dari 114 warga yang disebut kecanduan itu, tidak terbukti.
Bahkan, sebagian warga yang namanya terdaftar di antara 114 orang itu mengaku tidak pernah mengonsumsi obat keras tersebut.
"Data awal yang kami terima 114 orang terdaftar yang mengonsumsi. Pekan lalu, 29 orang di antaranya dipanggil ternyata yang menyatakan pernah konsumsi hanya 10 orang," kata Eka.
Pada Senin, 14 Agustus 2023, pihaknya kembali memanggil 24 orang yang ada didaftar, ternyata yang mengaku mengonsumsi ada 8 orang.
"Selebihnya tidak ada yang mengaku mengonsumsi OKT," ujar Eka.
Baca Juga: Preman Kampung Kocak, Kurang Uang Beli Miras lalu Rampas Tas Bocah 10 Tahun di Dayeuhkolot
Eka juga memastikan bahwa dari hasil pemeriksaan tersebut ternyata tidak ditemukan tanda atau gejala adiktif kecanduan.
Ia juga menegaskan bahwa selama proses pemeriksaan juga tidak terdapat anak-anak 12 tahun dan lansia yang mengonsumsi obat keras.
"Mereka semua negatif. Sampai saat ini kami telah mendata ulang. Dari list 114 ternyata tidak ada anak-anak dan lansia. Paling muda 16 tahun, paling tuanya 30 tahunan," kata Eka.
Atas dasar hasil pemeriksaan yang menyatakan warga dalam kondisi baik-baik saja dan jarak konsumsinya telah berlalu lama, dipastikan di Desa Mulyajaya tidak terdapat warga yang kecanduan tramadol maupun hexymer.
Baca Juga: Derita Kekalahan Ketiga Beruntun, Pelatih Arema FC Sudah Tidak Bisa Berkomentar
"Mereka mengonsumsinya sudah lama. Selain itu, tidak ada indikasi adiktif sama sekali. Negatif memang tidak ada yang kecanduan. Tramadol itu efeknya hari itu juga, dan sekarang warga sudah lewat berbulan-bulan baik-baik saja," ujar Eka.
Diberitakan Pojoksatu.id beberapa waktu lalu, Kades Mulyajaya, Endang Mahali atau Endang Macan Kumbang, mengungkapkan bahwa ratusan warganya, mulai dari anak SD hingga nenek-nenek, kecanduan obat terlarang jenis hexymer dan tramadol.
Ia menceritakan bagaimana semua ini dimulai saat dirinya menerima laporan dari warga bahwa di Desa Mulyajaya beroperasi seorang bandar narkotika.
"Warga mengungkapkan bahwa bandar tersebut menjual barang-barang terlarang seperti hexymer dan tramadol," kata Endang kepada Pojoksatu.id pada Senin 7 Agustus 2023.
Baca Juga: Kecelakaan Sepeda Motor, Taeil NCT Batal Ikut 'NCT NATION: To The World'
Endang Macan Kumbang mengaku tidak tinggal diam atas laporan warganya itu.
Ia segera melakukan investigasi mendalam dan menemukan bahwa laporan tersebut benar adanya.
Bandar tersebut telah ditangkap dan diamankan sejumlah obat-obatan terlarang.
Namun, hal yang paling mengkhawatirkan adalah fakta bahwa pelaku menjual obat-obatan terlarang ini kepada berbagai kelompok usia, termasuk anak-anak SD hingga lansia.
Baca Juga: Banyak Siswa Jatim Lolos di PTN 2023, Khofifah : Prestasi Diraih Sejak Tahun 2020 Lalu
Modus penjualan awalnya dilakukan dengan menawarkan obat-obatan tersebut secara gratis, dengan klaim bahwa obat-obatan tersebut dapat meningkatkan stamina dan semangat kerja.
"Awalnya modusnya menawarkan gratis. Katanya obat ini bisa jadi doping supaya semangat kerja," ujar Endang Macan Kumbang.
Cerita ini pun menyebar dengan cepat dari mulut ke mulut di kalangan para petani.
Banyak dari mereka yang akhirnya tergoda untuk mencoba obat tersebut sebelum melakukan aktivitas pertanian mereka.***




