POJOKSATU.id, KARAWANG — Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) pelaksanaan hari pertama Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMAN 1 Cikampek, Selasa (10/6/2025). Dalam kunjungannya, Dedi Mulyadi memberikan apresiasi atas tertibnya pelaksanaan serta kebersihan lingkungan sekolah.

Dedi Mulyadi mengungkapkan kekagumannya terhadap kondisi SMAN 1 Cikampek yang dinilai bersih, rapi, serta memiliki pelayanan SPMB yang tertib dan profesional.

“Pagi hari ini saya cek langsung tanpa pemberitahuan. Ini di SMAN 1 Cikampek. Saya lihat sekolah ini sangat tertib, bersih, dan pelayanannya bagus,” ujar Dedi.

Gubernur juga mengingatkan agar proses penerimaan siswa baru dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kalau ada yang coba-coba menyalahgunakan proses SPMB, laporkan langsung ke saya,” tegasnya di hadapan jajaran sekolah dan orang tua calon peserta didik.

Menanggapi kunjungan tersebut, Kepala SMAN 1 Cikampek, Drs. H. Agus Setiawan, M.Pd., menyampaikan rasa syukurnya atas apresiasi yang diberikan oleh Gubernur Jawa Barat.

Baca Juga: Cellica: NAVOSKA Bukti Anak Muda Karawang Bisa Mendunia

“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur dan bangga. Beliau mengapresiasi SMAN 1 Cikampek sebagai sekolah yang bersih, rapi, dan tertib dalam pelayanan SPMB. Ini menjadi motivasi besar bagi kami untuk terus menjaga integritas dan kualitas pelayanan pendidikan,” ungkap H. Agus saat diwawancarai.

Ia juga menegaskan komitmen pihak sekolah untuk menjalankan SPMB sesuai dengan aturan yang berlaku, tanpa titipan atau intervensi dari pihak mana pun.

Dalam sidaknya, Dedi Mulyadi juga menyoroti jumlah pendaftar di SMAN 1 Cikampek yang mencapai ribuan, sementara daya tampung hanya sekitar 396 siswa atau 11 kelas.

“Mudah-mudahan ke depan, jumlah sekolah negeri bisa ditambah agar bisa mengakomodasi tingginya minat masyarakat,” kata Dedi.

Baca Juga: Kritik Kades Lewat Media, Warga Karawang Terancam Penjara

Di hadapan orang tua siswa, Dedi Mulyadi turut mensosialisasikan kebijakannya yang melarang pelajar keluar rumah di atas pukul 21.00 WIB serta masuk sekolah mulai pukul 06.30 WIB.

“Ibu setuju gak kalau anak-anak jam 9 malam harus sudah di rumah?” tanya Dedi kepada salah satu wali murid.

“Setuju banget, Pak,” jawab sang ibu dengan tegas. ***