KARAWANG, POJOKSATU.id - Pembangunan GRANADA LIVING KOST KARAWANG yang dikembangkan PT Hijrah Madani Development di wilayah Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, menuai keluhan.

Sejumlah konsumen disebut sudah melunasi pembayaran, tetapi unit yang dibeli belum bisa dimanfaatkan.

Di sisi lain, kontraktor pelaksana mengaku pembayaran pekerjaan yang telah dilaksanakan belum diselesaikan oleh pihak developer. Akibatnya, pembangunan terhambat dan dikabarkan mangkrak.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan. Konsumen sudah membayar, kontraktor mengaku sudah bekerja, tetapi penyelesaian proyek justru belum jelas.

“Kami merasa dirugikan karena pembayaran pekerjaan belum diselesaikan. Namun, muncul indikasi akan menghadirkan kontraktor lain, padahal kewajiban berdasarkan SPK sebelumnya belum tuntas,” ungkap pihak kontraktor.

Kontraktor menegaskan tidak keberatan apabila developer ingin menggunakan jasa pelaksana lain. Namun, persoalan dengan kontraktor sebelumnya harus diselesaikan terlebih dahulu melalui kesepakatan kedua belah pihak.

Menurutnya, pergantian kontraktor bukan alasan untuk mengabaikan kewajiban yang sudah tertuang dalam Surat Perintah Kerja (SPK).

Pihak kontraktor juga menyatakan masih bersedia menyelesaikan pekerjaan unit A-03, B-11, B-12, B-13, B-14, dan B-15 sesuai SPK yang telah ditandatangani.

“Kami berharap kewajiban diselesaikan terlebih dahulu. Jika memang ada pergantian kontraktor, hak dan kewajiban pelaksana sebelumnya harus diperjelas,” tegasnya.

Selain persoalan pembayaran kontraktor, muncul dugaan PBG belum terbit. Pembayaran tanah kepada pemilik lahan atau ahli waris juga disebut belum sepenuhnya diselesaikan.

Informasi tersebut masih membutuhkan verifikasi dan klarifikasi dari pihak terkait. Karena itu, status perizinan dan pembayaran lahan perlu dijelaskan secara terbuka.

Pihak developer diharapkan segera memberikan penjelasan mengenai penyebab pembangunan terhenti, pembayaran kontraktor, penyelesaian unit konsumen, serta status legalitas proyek.

Jangan sampai konsumen sudah melunasi pembayaran, tetapi kepastian unit tak kunjung didapat. Begitu pula kontraktor yang mengaku telah bekerja, tetapi hak pembayarannya belum diselesaikan.

Hingga berita ini disusun, tanggapan resmi PT Hijrah Madani Development belum tersedia. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak developer demi menjaga keberimbangan pemberitaan. ***